Jakarta, 20 Dzulhijjah 1437/22 September 2016 (MINA) – Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sarjito mengatakan, pasar modal syariah harus disosialisasikan kepada masyarakat Indonesia.
“Pasar modal yang belum syariah saja banyak masyarakat yang belum paham, maka dari itu kita sosialisikan pasar modal syariah kepada masyarakat dan wartawan harus lebih paham dari pada masyarakat,” ujarnya dalam acara Knowledge Sharing Pasar Modal Syariah di Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta, Kamis (22/9).
Sarjito menjelaskan, masyarakat bisa diedukasi tentang pasar modal syariah nelalui melalui berita-berita di media, baik secara daring (online) maupun cetak yang dibuat secara benar sehingga membuat masyarakat tertarik.
“Dengan begitu akan membuat ketertarikan secara ideologis, seperti misalnya masyarakat jadi tau bahwa riba itu haram,” ujarnya.
Baca Juga: GORO Dorong Inklusi Investasi Properti Syariah melalui Tokenisasi Aset Blockchain
Lebih lanjut Sarjito menjelaskan, masyarakat jangan hanya diberi pelajaran tentang pasar modal syariah saja tidak diimplementasikan, “Jadi setelah mengerti teori-teorinya, ya harus dipraktekan, karena masyarakat sudah tau bahwa investasi di saham tidak hanya orang kaya saja.”
“Jadi harapannya penetrasi masyarakat semakin besar masuk ke pasar modal syariah,” tandasnya. (L/P006/P001)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Startup Fintech Syariah Saudi Takadao Kantongi Investasi US$3,1 Juta Ekspansi MENA–Asia Tenggara
















Mina Indonesia
Mina Arabic