Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

STSQABM Tandatangani MoU dengan RS Bhayangkara Polda Lampung

Nur Hadis - Kamis, 21 Mei 2020 - 01:18 WIB

Kamis, 21 Mei 2020 - 01:18 WIB

1 Views

Bandar Lampung, MINA – Sekolah Tinggi Shuffah Al-Qur’an Abdullah bin Mas’ud (STSQABM) menandatangani MoU dengan Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung, Rabu (20/5).

Ketua STSQABM, Dudin Shobaruddin, Lc., MA., dalam sambutannya mengatakan,  sangat bersyukur atas adanya MoU tersebut.

“Insyaallah dengan adanya kerjasama ini, pihak Shuffah Al-Qur’an dan RS Bhayangkara bisa saling membatu,” ujarnya dalam acara penandatanganan MoU yang dilaksanakan di RS Bhayangkara Polda Lampung.

Pada kesempatan yang sama, Direktur RS Bhayangkara Polda Lampung, dr. Hidayatullah, Sp.THT-KL juga menyambut baik kerjasama tersebut, terlebih jika dari pihak STSQABM ada yang dijamin BPJS.

Baca Juga: Prof Asrorun Niam: Tujuan Fatwa untuk Kemaslahatan Hakiki

Selain itu, Hidayatullah saat diwawancarai MINA mengatakan, pihak STSQABM baik dosen, pegawai dan mahasiswa dapat berobat ke RS Bhayangkara tanpa harus melalui proses registrasi yang panjang, cukup menunjukkan surat pengantar dari pihak STSQABM sesuai dengan MoU yang telah disepakati sudah bisa langsung dilakukan pengobatan.

“Jadi, sebagaimana perjanjiannya, jika pihak STSQABM akan berobat maka tidak perlu melalui proses panjang, cukup menunjukkan surat pengantar dari Shuffah Al-Qur’an namun dengan biaya yang tetap mengikuti peraturan daerah atau RS,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan, apabila pihak STSQABM ingin berobat, maka akan lebih diprioritaskan, dan pihak RS tetap menerima biaya atau jasa pelayanan dengan ketentuan dan prosedur dalam waktu 24 jam. (L/R12/P1)

Mi’raj News Agency (MINA).

Baca Juga: KH Afifuddin Muhajir: Fatwa Dibutuhkan Sepanjang Zaman

Rekomendasi untuk Anda

Pendidikan dan IPTEK
Indonesia
Palestina
Internasional
Breaking News
Breaking News