STSQABM Tandatangani MoU dengan RS Bhayangkara Polda Lampung

Bandar Lampung, MINA – Sekolah Tinggi Shuffah Al-Qur’an Abdullah bin Mas’ud () menandatangani dengan Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung, Rabu (20/5).

Ketua STSQABM, Dudin Shobaruddin, Lc., MA., dalam sambutannya mengatakan,  sangat bersyukur atas adanya MoU tersebut.

“Insyaallah dengan adanya kerjasama ini, pihak Shuffah Al-Qur’an dan bisa saling membatu,” ujarnya dalam acara penandatanganan MoU yang dilaksanakan di RS Bhayangkara Polda Lampung.

Pada kesempatan yang sama, Direktur RS Bhayangkara Polda Lampung, dr. Hidayatullah, Sp.THT-KL juga menyambut baik kerjasama tersebut, terlebih jika dari pihak STSQABM ada yang dijamin BPJS.

Selain itu, Hidayatullah saat diwawancarai MINA mengatakan, pihak STSQABM baik dosen, pegawai dan mahasiswa dapat berobat ke RS Bhayangkara tanpa harus melalui proses registrasi yang panjang, cukup menunjukkan surat pengantar dari pihak STSQABM sesuai dengan MoU yang telah disepakati sudah bisa langsung dilakukan pengobatan.

“Jadi, sebagaimana perjanjiannya, jika pihak STSQABM akan berobat maka tidak perlu melalui proses panjang, cukup menunjukkan surat pengantar dari Shuffah Al-Qur’an namun dengan biaya yang tetap mengikuti peraturan daerah atau RS,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan, apabila pihak STSQABM ingin berobat, maka akan lebih diprioritaskan, dan pihak RS tetap menerima biaya atau jasa pelayanan dengan ketentuan dan prosedur dalam waktu 24 jam. (L/R12/P1)

Mi’raj News Agency (MINA).

Wartawan: hadist

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.