Sudan Desak Dunia Tetapkan RSF sebagai Kelompok Teror

Khartoum, MINA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Sudan mendesak komunitas internasional untuk menetapkan Rapid Support Forces (RSF) sebagai “kelompok teror”, menuduhnya melakukan kejahatan terhadap negara, warga negara dan misi diplomatik di negara itu, Middle East Monitor melaporkan, Sabtu (6/5).

Kemlu Sudan juga menyerukan implementasi langkah-langkah akuntabilitas hukum dan yudisial secara tepat waktu.

RSF disebut “kelompok pemberontak” karena mengabaikan hukum internasional dan melanjutkan perilakunya yang tidak bertanggung jawab dengan melanggar gencatan senjata yang diusulkan.

Sementara Angkatan Darat Sudan mengeklaim berkomitmen pada gencatan senjata atas dasar kemanusiaan, sedangkan RSF atau Pasukan Pendukung Cepat melancarkan serangan mendadak di beberapa lokasi, termasuk wilayah militer di Bahri.

Baca Juga:  Wanita Al-Irsyad Serukan Boikot Produk-Produk Israel

Kemlu Sudan menuduh RSF menjarah tempat misi diplomatik dan organisasi internasional serta menggunakan rumah sakit atau pusat kesehatan sebagai markas militer.

Ibu kota Sudan, Khartoum dilanda kekerasan selama berpekan-pekan, dengan pertempuran antara Angkatan Darat dan kelompok paramiliter Pasukan Dukungan Cepat (RSF) yang menyebabkan ratusan ribu orang harus dievakuasi dan mengungsi. (T/RE1/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: sajadi

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.