Jakarta, MINA – Israel untuk kesekian kalinya kembali melanggar kesepakatan internasional dalam menjaga perdamaian. Terbaru, tentara Israel menembak petugas medis yang tengah bekerja hingga korban meninggal dunia.
Tindakan itu mengundang berbagai macam bentuk kecaman dan reaksi dari masyarakat dunia, termasuk Indonesia. Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta tak ketinggalan ikut mengomentari kejahatan tentara Israel itu.
“Saya menyerukan bangsa Indonesia untuk mendorong dunia internasional menyeret para pelaku kejahatan perang Israel terhadap warga Palestina ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC),” kata Sukamta kepada MINA, Rabu (6/6).
Sukamta menegaskan, gugurnya petugas medis akibat tembakan tentara Israel jelas telah melanggar Konvensi Jenewa tahun 1949. Terlebih lagi konteks peristiwa bukan sedang perang, hanya demonstrasi warga Palestina yang menuntut hak tempat tinggal mereka.
Baca Juga: MUI Adakan Konferensi Asia Pasifik untuk Palestina di DPR 7-8 November Mendatang
Ketua Bidang Pembinaan dan Pengembangan Luar Negeri DPP PKS ini menjelaskan bahwa dalam konvensi tersebut paramedis mendapat perlindungan hukum untuk menyelamatkan mereka yang terluka dalam konflik.
“Khususnya pasal 24 yang menyebutkan bahwa paramedis yang melakukan pencarian, pengumpulan, atau perawatan luka-luka harus mendapat perlindungan khusus,” katanya.
Menurutnya, kejadian ini menjadi bukti kebrutalan dan kebiadaban penjajah Israel yang tidak peduli kemanusiaan dan menghalalkan segala cara. Tidak beradab sama sekali, semua peraturan dunia internasional diabaikan demi melanggengkan penjajahannya.
“Israel yang tidak beradab layak dikucilkan dari pergaulan negara-negara beradab civilized world,” katanya.
Baca Juga: BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat di Jakarta, Warga Diminta Tingkatkan Kesiapsiagaan
Sebelumnya diberitakan, seorang petugas medis asal Palestina, Razan Ashraf Al-Najjar meninggal dunia saat sedang bertugas menangani korban luka pada aksi Great Return March, Jumat (1/6) lalu. Razan meninggal dunia setelah ditembak tentara Israel ketika sedang mengobati seorang pasien. (L/R06/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Kualitas Udara Jakarta Hari ini Tidak Sehat, Warga Sensitif Disarankan Kenakan Masker
 




 
 
								 








 
															 
															 
															 
															 
 
 
															 
															 
															 
															 
															



 
															 Mina Indonesia
Mina Indonesia Mina Arabic
 Mina Arabic Mina Sport
 Mina Sport Mina Preneur
 Mina Preneur