Jakarta, MINA – Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKS Sukamta menyatakan, bahwa operasi militer di Papua bukan solusi utama penyelesaian masalah. Menurutnya, operasi militer di Papua akan menimbulkan sikap anti-pati dan kekerasan lanjutan.
Pendekatan keamanan dengan mengedepankan operasi militer di Papua telah dilakukan ketika masa Orde Baru untuk menyelesaikan masalah separatisme. Kasus Biak Berdarah (1998), Wasior Berdarah (2001), Wamena berdarah (2003), dan Paniai (2014) dan terakhir di Wamena 2019.
“Pendekatan operasi militer yang pernah dilakukan menjadi bukti bahwa pendekatan seperti itu ternyata menciptakan siklus kekerasan tanpa akhir,” kata Sukamta dalam keterangan tertulisnya yang diterima MINA, Selasa (24/12).
Menurut dia, masalah OPM tidak akan selesai jika akar masalah Papua tidak terselesaikan secara tuntas. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah Papua harus serius memenuhi kebutuhan standar minimal untuk kesehatan, pendidikan sampai level menengah atas, kesejahteraan dengan menurunkan angka kemiskinan di bawah 10 persen, kemudian komunikasi setara Jakarta-Papua.
Baca Juga: Tumbangnya Rezim Asaad, Afta: Rakyat Ingin Perubahan
“Pendekatan kedua adalah deradikalisasi dan deideologi gerakan Papua Merdeka. Melibatkan BNPT yang sudah berpengalaman dalam penanggulangan terorisme untuk Papua, terjun ke kantong-kantong ideologisasi Gerakan Papua Merdeka di dalam dan luar negeri. Ideologi Papua Merdeka harus diubah menuju nasionalisme NKRI harga mati,” katanya.
Kemudian, kata dia, pendekatan ketiga adalah perbaikan tata kelola pemerintahan daerah. Pemerintah melalui kemendagri, Kemenpan RB bekerja sama dengan pemerintah daerah Papua, Polri, Kejaksaan, BPK, KPK harus serius menangani permasalahan efisiensi anggaran, manajemen pemerintah dan pelayanan publik di Papua.
Sejak tahun 2001 hingga 2019, total dana otsus untuk Papua dan Papua Barat sebesar Rp 83 triliun dan pada tahun 2020 dialokasikan Rp 8,37 trilliun, namun perkembangan peningkatan kualitas SDM, tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik tidak berubah signifikan.
“Pemerintah pusat harus serius mengawal dana Otsus ini bukan hanya transfer dana ke daerah lalu berlepas tangan dalam mengawal pengelolaan dan pencapaian target-targetnya,” kata Sukamta. (L/R06/B05)
Baca Juga: Resmikan Terowongan Silaturahim, Prabowo: Simbol Kerukunan Antarumat Beragama
Mi’raj News Agency (MINA)