Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sukamta: Pemerintah Harus Lindungi Kelangsungan Usaha Konter Penjual Pulsa

Rendi Setiawan - Kamis, 29 Maret 2018 - 12:48 WIB

Kamis, 29 Maret 2018 - 12:48 WIB

636 Views

Anggota Komisi I DPR, Sukamta. (Foto: Parlementaria)

Anggota Komisi I DPR, Sukamta. (Foto: Parlementaria)

Jakarta, MINA – Anggota Komisi DPR RI Sukamta menyatakan bersimpati atas kondisi yang dialami oleh pengusaha konter penjual pulsa yang mengalami penurunan omset akibat kebijakan pemerintah tentang aturan registrasi 1 Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk 3 SIM card.

Hal ini disampaikan sehubungungan dengan aksi teaterikal kuburan massal di lapangan Karang, Kotagede, Yogyakarta pada Rabu (28/3), yang digelar sejumlah pengusaha konter DIY-Jawa Tengah yang tergabung dalam Kesatuan Niaga Cellular Indonesia (KNCI).

“Saya juga biasa beli kartu prabayar di konter, kasihan jika konter penjual pulsa yang kebanyakan merupakan pengusaha kecil, alami penurunan omset, tentu akan berdampak kepada ekonomi keluarga. Pemerintah perlu segera mengambil kebijakan untuk melindungi mereka,” ujar Sukamta.

Sekretaris Fraksi PKS ini menyatakan bahwa kebijakan registrasi kartu prabayar punya maksud baik sebagai salah satu upaya melindungi masyarakat dari kejahatan siber. Meski masih ada banyak persoalan dalam implementasinya, perlu untuk didukung berbagai pihak.

Baca Juga: Pasangan Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma-Kun tak jadi Gugat ke MK

“Terkait dampak kepada pengusaha konter penjual pulsa, bisa dibuat kebijakan khusus dengan tetap memastikan upaya perlindungan data,” katanya.

Menurut Sukamta, dengan kebijakan 1 NIK untuk 3 SIM card, tren ke depan masyarakat akan lebih banyak isi ulang pulsa. Dalam hal ini ada ada dua hal mendasar yang perlu dilakukan oleh pemerintah.

Pertama, pemerintah harus memastikan pihak operator selular memberikan harga isi ulang pulsa lebih murah dibanding membeli kartu perdana.  Kedua, pemerintah perlu mengatur skema retail isi ulang yang menguntungkan bagi pengusaha konter penjual pulsa dari pihak operator selular.

“Saya kira ini bisa jadi win win solution, kebijakan registrasi kartu prabayar bisa berjalan baik, sementara pengusaha konter penjual pulsa juga terlindungi dengan pengembangan skema retail isi ulang yang lebih menguntungkan,” kata Anggota DPR RI asal DIY ini. (L/R06/RI-1)

Baca Juga: Cuaca Jakarta Berpotensi Hujan Kamis Ini, Sebagian Berawan Tebal

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda