Jakarta, MINA – Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) melantik 35 pejabat eselon II hingga IV di Masjid Al Ikhlas, Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Senin (30/12).
Kepala BP Haji, Mochammad Irfan Yusuf (Gus Irfan) menyatakan bahwa pelantikan di masjid dipilih sebagai simbol integritas, kesederhanaan, dan amanah.
Para pejabat yang dilantik berasal dari berbagai instansi, termasuk Kementerian Agama, Kepolisian, Kejaksaan, Kementerian Hukum dan HAM, serta mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Beberapa nama pejabat yang dilantik di antaranya: M. Noer Alya Fitra: Sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Transportasi dan Perlindungan Jamaah Haji Reguler di Direktorat Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama. Kini menjabat sebagai Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi pada Sekretariat Utama BP Haji.
Baca Juga: Demo Kenaikan PPN 12 Persen, Mahasiswa di Sumut Sempat Duduki Kantor DPRD
Tuti Rianingrum: Sebelumnya Perancang Peraturan Perundang-Undangan Madya pada Kementerian Hukum dan HAM. Kini menjabat sebagai Kepala Biro Hukum dan Sumber Daya Manusia Sekretariat Utama BP Haji.
Slamet: Sebelumnya Perencana Ahli Madya pada Sekretariat Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama. Kini menjabat sebagai Kepala Biro Keuangan dan Umum pada Sekretariat Utama BP Haji.
Abd Haris: Sebelumnya Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan. Kini menjabat sebagai Direktur Dukungan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi pada Deputi Bidang Koordinasi Pelayanan Haji Dalam Negeri BP Haji.
Ahmad Abdullah: Sebelumnya Kepala Biro Administrasi Umum dan Kepegawaian Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta. Kini menjabat sebagai Direktur Dukungan Fasilitasi Kerjasama dan Layanan Masyair pada Deputi Bidang Koordinasi Pelayanan Haji Luar Negeri BP Haji.
Baca Juga: Kurangi Kemiskinan, Baznas Jateng Suntik Modal Rp441 Juta untuk 140 Mustahik Brebes
Gus Irfan berharap dengan lengkapnya tim BP Haji, penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 akan lebih mantap dan terarah, sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 154 Tahun 2024 tentang Badan Penyelenggara Haji.
Selain itu, BP Haji juga mempersiapkan diri untuk menjadi penyelenggara perjalanan haji pada tahun 2026. []
Mi’raj News Agency (MINA)