Sumber Press TV: AS Tolak Hapus Sanksi Anti-Iran

Teheran, MINA – Press TV telah mengetahui bahwa Amerika Serikat masih menolak untuk menghapus sanksi anti-Iran dan menghormati komitmen yang diperlukan untuk kembali ke kesepakatan nuklir 2015, setelah enam putaran pembicaraan di Wina tentang kemungkinan kebangkitan kesepakatan multilateral.

Sumber yang dekat dengan mengatakan kepada Press TV pada hari Selasa (22/6), Presiden Joe Biden berpegang teguh pada kampanye “tekanan maksimum” pendahulunya Donald Trump terhadap Iran.

Menurut sumber itu, Washington sejauh ini menolak untuk menghapus semua sanksi terhadap Iran, termasuk undang-undang kongres dan perintah eksekutif serta peraturan Kantor Pengawasan Aset Asing (OFAC), Departemen Keuangan, dan Kehakiman.

Sumber tersebut mengatakan, pemerintah AS masih memberlakukan embargo senjata terhadap Iran dan perintah eksekutif yang dikeluarkan oleh Trump.

Sementara larangan senjata oleh PBB terhadap Iran dicabut tahun lalu di bawah Rencana Aksi Komprehensif Gabungan (JCPOA) dan Resolusi Dewan Keamanan 2231, tetapi pemerintahan Trump memberlakukan kembali embargo yang sama dengan perintah eksekutif.

Sumber tersebut mencatat bahwa Amerika Serikat belum menyetujui penghapusan sanksi minyak, perbankan, dan transportasi sepenuhnya, sehingga tidak perlu pembaruan berkala.

Menurut informasi yang diperoleh Press TV, Amerika hanya mengusulkan penangguhan sementara sanksi minyak dan perbankan selama 120 atau 180 hari, setelah itu Iran perlu mendapat persetujuan dari presiden AS lagi untuk melanjutkan kegiatannya. (T/RI-1/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)