Sun Life Indonesia dan Bank Muamalat Indonesia Hadirkan ‘Salam Hijrah Proteksi’

(Foto: Istimewa)

Jakarta, MINA – dan Bank Indonesia pada Senin (21/9) memperkenalkan produk kolaboratif berbasis syariah yang kedua bernama Salam Hijrah Proteksi.

Selain hadir sebagai solusi kemudahan berasuransi yang mengusung prinsip Syariah, produk ini sekaligus menjadi respon Indonesia melalui Sun Life Financial Indonesia dan Bank Muamalat terhadap kebutuhan akan produk keuangan berbasis syariah di Indonesia yang terus meningkat, demikian keterengan pers yang diterima MINA.

Secara global, berdasarkan temuan Global Islamic Economy Report 2019/2020, tercatat pengeluaran untuk produk halal dunia pada tahun 2018 mencapai US$ 2,2 triliun dan akan berkembang menjadi US$ 3,2 triliun pada 2024.

Lebih lanjut, laporan ini juga menempatkan Indonesia di posisi ke-5 (sebelumnya ke-10) dalam pengembangan ekonomi Islam di dunia.

Presiden Direktur Sun Life Indonesia Elin Waty mengatakan, di Indonesia, industri halal dan ekonomi syariah telah berkembang menjadi sebuah kebutuhan mendasar, sekaligus gaya hidup yang semakin diterima di tengah masyarakat saat ini.

Bukan tanpa alasan, lanjut dia, kita lihat bersama bagaimana preferensi masyarakat dalam mengonsumsi barang dan jasa dengan prinsip halal dan syariah saat ini terus mengalami peningkatan.

“Laporan Indonesia Halal Lifestyle Center (IHLC) pada 2018 mencatat konsumsi produk dan jasa halal Indonesia pada 2017 mencapai US$ 218 miliar,” ujarnya.

Elin menambahkan, kondisi ini mendorong para produsen dan penyedia layanan untuk terus menghadirkan beragam pilihan produk dan jasa berbasis Syariah yang terbaik.

“Memahami kondisi ini, Sun Life sebagai pionir di industri asuransi syariah tanah air bersama Bank Muamalat sebagai bank syariah pertama di Indonesia menghadirkan alternatif solusi asuransi yang mudah, terjangkau, dan komprehensif, melalui kehadiran Salam Hijrah Proteksi,” imbuhnya.

Menurut Elin, kehadiran produk ini juga menjadi wujud komitmen Sun Life Indonesia untuk terus menghadirkan produk yang menjawab kebutuhan dari mitra dan nasabah setianya.

Salam Hijrah Proteksi, yang merupakan produk asuransi jiwa tradisional, akan memberikan solusi kemudahan berasuransi dengan manfaat beragam, yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan nasabah.

Produk ini hadir dengan sejumlah keunggulan di antaranya kontribusi terjangkau dengan manfaat asuransi yang lengkap, termasuk perlindungan atas risiko yang disebabkan oleh Covid-19, manfaat bonus loyalitas sebesar 25% setiap tiga tahun sekali (Syarat dan ketentuan diatur selengkapnya di dalam polis) serta proses pengajuan yang cepat dan mudah tanpa pemeriksaan kesehatan.

Menyambut baik kehadiran produk ini, Achmad K. Permana, Chief Executive Officer PT mengatakan, Salam Hijrah Proteksi hadir bukan hanya sebagai jawaban atas kebutuhan nasabahnya akan produk asuransi berbasis syariah yang terbaik, tapi juga menjadi upaya bersama Sun Life Indonesia dalam menghadirkan kemudahan bagi masyarakat untuk menjangkau produk asuransi syariah melalui jalur distribusi bancassurance.

Artinya, lanju dia, Bank Muamalat membantu memasarkan produk Salam Hijrah Proteksi yang dihadirkan Sun Life agar nantinya dapat dinikmati oleh lebih banyak orang.

“Lebih lanjut, kami berharap kemitraan yang kami jalin dapat terus memberikan kontribusi positif, dalam mendorong tumbuhnya penetrasi dan inklusi asuransi, serta ekonomi syariah di tanah air,” kata Achmad.

Sebelumnya pada 2019 lalu, Sun Life Indonesia dan Bank Muamalat mengumumkan kemitraan strategis dalam menghadirkan layanan kerja sama bancassurance yang memberikan solusi perencanaan keuangan berbasis syariah melalui jalur distribusi yang paling sesuai dengan kebutuhan nasabah.

Selanjutnya, keduanya meluncurkan produk unit link yang dilengkapi dengan fitur wakaf guna menjawab kebutuhan nasabah akan proteksi, sekaligus memudahkan mereka dalam beribadah, khususnya dalam berwakaf.

Dikembangkan khusus untuk nasabah Bank Muamalat, Salam Hijrah Proteksi juga dilengkapi dengan manfaat asuransi tambahan yang disesuaikan dengan kebutuhan nasabah, mulai dari tambahan manfaat meninggal dunia, hingga santunan harian rawat inap di rumah sakit dan di Ruang Intensive Care Unit (ICU).

“Berbagai manfaat yang dihadirkan, diharapkan dapat menjadi solusi keuangan berlandaskan syariah yang dapat dipilih dan mendampingi nasabah di setiap tahap kehidupan, sehingga mereka senantiasa merasa tenang dan selalu terlindungi khususnya di tengah kondisi yang penuh ketidakpastian seperti saat ini,” pungkas Elin. (R/R1/RI-1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Rana Setiawan

Editor: Rudi Hendrik

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.