Suspend Dicabut, Dirjen Haji dan Umrah RI temui Pejabat Saudi Bahas Teknis Umrah

Jeddah, MINA – Kementerian Agama RI dan Kementerian Haji Saudi akan membahas teknis penyelenggaraan umrah pasca pencabutan suspend penerbangan dari Indonesia, mulai 1 Desember 2021.

“Saya dan tim Konsul Haji KJRI Jeddah dijadwalkan hari ini membahas dan mendiskusikan skenario penyelenggaraan umrah bersama Kementerian Haji dan Umrah Saudi,” ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief yang saat ini masih berada di Arab Saudi, Ahad (28/11).

Namun ia menjelaskan, meski suspend penerbangan sudah dicabut bukan berarti keberangkatan jamaah umrah bisa langsung dilakukan pada 1 Desember 2021.

“Sebab, masih ada proses persiapan yang harus dilakukan, antara lain terkait pendataan jamaah, paket layanan, dan pengurusan visa,” paparnya.

Hilman menjelaskan, pihaknya dalam pertemuan itu akan memaparkan kesiapan Indonesia dan skenario pemberangkatan jamaah umrah di masa pandemi.

Skenario tersebut antara lain berkenaan dengan one gate policy (kebijakan satu pintu), skema karantina, validasi sertifikat vaksin dan hasil PCR, manasik umrah di masa pandemi, serta lainnya.

“Dengan Kemenhaj Saudi, kita juga akan bahas skema dan durasi waktu karantina di Saudi, proses pengurusan visa, paket layanan, termasuk jadwal pergerakan dan masa tinggal jamaah selama di Tanah Suci,” jelas Hilman.

berharap skenario bersama ini bisa segera disepakati sehingga dapat menjadi panduan bagi pemerintah, penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU), dan juga jamaah umrah.

“Semoga jamaah umrah Indonesia bisa segera mengobati kerinduannya untuk ziarah ke Tanah Suci,” harap Hilman. (R/R5/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)