Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syariah Hotel Fujisan, Hotel Syariah Pertama di Kaki Gunung Fuji

Admin - Kamis, 1 September 2016 - 14:41 WIB

Kamis, 1 September 2016 - 14:41 WIB

603 Views ㅤ

Tokyo, 29 Dzulqa’dah 1437/1 September 2016 (MINA) – Danau Kawaguchi yang selalu jadi tujuan wisatawan saat mengunjungi gunung Fuji, membuat pemerintah membangun sebuah hotel untuk wisatawan Muslim yang berwisata di dekat gunung Fuji.

Terletak di kota kecil bernama Fujikawaguchiko, Prefektur Syamanashi, Syariah Hotel Fujisan resmi dibuka pada akhir bulan lalu. Namun, hingga 17 Agustus lalu hotel tersebut masih sepi oleh para peminat.

Hotel tersebut menawarkan berbagai  menu halal untuk para pengunjung yang datang meninginap. Pengelola hotel juga mempertimbangkan hidangan daging halal dan bumbu tanpa proses fermentasi, serta menyediakan peralatan masak dan alat makan khusus untuk menyiapkan makanan halal, demikian laporan HalHalal yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Kamis (1/9).

Presiden operator hotel, Shigeru Yamashita mengatakan, ia berharap konsumen banyak yang datang saat hari-hari pertama setelah pembukaan karena melihat masa depan hotel dalam lima sampai sepuluh tahun mendatang.

Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen

“Pada April lalu, saya berbincang dengan satu keluarga Muslim saat mengunjungi kota itu dan mereka tidak menemukan masjid di area sekitar. Mereka juga mengalami kesulitan menemukan restoran halal,” katanya pada media setempat, saat ditanya apa alasan yang mendorong membangun hotel untuk Muslim.

Dia menargetkan wisatawan Muslim sebagai target karena semakin meningkatnya turis Muslim yang berasal dari Indonesia dan Malaysia. Ia berharap angka kunjungan turis Muslim akan semakin meningkat jika perkembangan lingkungan yang ramah bagi Muslim dimaksimalkan. (T/mar/R02)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku

Rekomendasi untuk Anda