Syarikat Islam: Israel Harus Dihukum Atas Kejahatan Kemanusiaan Berat dan Genosida di Palestina

Jakarta, MINA – Dewan Pimpinan Pusat (SI) menyerukan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa () untuk segera menangkap dan menghukum otoritas pendudukan Israel atas kejahatan kemanusiaan berat, genosida, terorisme terhadap rakyat dan penguasaan wilayah Tanah Air Palestina yang diduduki dan dikuasai secara melawan hukum.

SI juga mendesak Pemerintah Republik Indonesia untuk segera memberi bantuan kemanusiaan kepada rakyat Palestina dan meningkatkan peran diplomatik secara semaksimal bagi tercapainya Kemerdekaan Rakyat Palestina.

“SI Mengutuk kejahatan bersenjata Israel terhadap rakyat dan negara Palestina. Mengutuk segala bentuk dukungan bagi Israel melancarkan kejahatannya membunuh rakyat Palestina dan menguasai wilayah negara Palestina,” tegas Presiden SI, Hamdan Zoelva, dalam pernyataan sikap SI secara tertulis yang diterima MINA, Sabtu (21/10).

Pernyataan sikap tertulis itu selain Presiden SI juga ditandatagani Ketua H. Achmad Farial, Sekretaris Jenderal Ferry J. Juliantono, dan Sekretaris Tb. Ivan Prasetia A.S..

Menurut Hamdan, tindakan kekerasan bersenjata Israel terhadap rakyat Palestina di Gaza, wilayah Negara Palestina sejak awal bulan Oktober 2023 hingga kini adalah bentuk kejahatan kemanusiaan berat yang bersifat genosida, kejahatan terorisme, dan kejahatan penjajahanyang melawan perikemanusiaan dan perikeadilan.

Tindak kejahatan bersenjata Israel tersebut telah menelan ribuan korban jiwa adalah bertentangan dengan harkat dan martabat manusia, menciderai perdamaian duniabyang dikehendaki oleh umat manusia.

“Tindakan kejahatan Israel tersebut selain berbentuk kejahatan teroris, juga bersifat provokatif bagi terjadinya kecemasan rakyat Palestina untuk meninggalkan wilayahnya dan terciptanya gangguan keamanan di kawasan Timur Tengah pada umumnya,” ujarnya.

Selain itu, SI juga menyerukan kepada PBB untuk segera mengambil langkah-langkah konkret dan konstruktif untuk menghentikan berlangsungnya segala bentuk kejahatan Israel dan para pendukungnya terhadap rakyat Palestina dan wilayah negara Palestina.

“Kami menyerukan kepada Dunia Internasional dan segenap umat Manusia yang mencintai perikemanusiaan, perikeadilan dan perdamaian dunia untuk memberi bantuan kemanusiaan kepada rakyat Palestina,” pungkasnya.

Hamdan menambahkan, keberpihakan negara-negara merdeka yang mendukung dan membela tindak kejahatan bersenjata Israel terhadap Rakyat dan Tanah Air Palestina adalah bentuk dukungan terhadap penjajahan di atas dunia, kejahatan genocide, kejahatan atas perikemanusiaan dan perikeadilan yang dihormati oleh umat manusia secara universal. (R/R1/RS2)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.