Manama, MINA – Hajar Mansoor Hassan, seorang tahanan wanita Bahrain yang melakukan protes mogok makan di penjara, divonis tiga tahun penjara.
Hajar bersama empat aktivis wanita lainnya yang dipenjara, melakukan aksi mogok makan demi menuntut kondisi layanan penjara yang lebih baik.
Institut Hak Asasi Manusia dan Demokrasi Bahrain (BIRD) mengatakan pada Senin (30/10), hukuman tiga tahun penjara juga dikenakan kepada anak laki-laki dan keponakannya. Demikian Nahar Net memberitakan yang dikutip MINA.
Ketiganya dituntut berdasarkan undang-undang anti-terorisme Bahrain dengan dakwaan “menanam sebuah bom palsu”.
Baca Juga: POPULER MINA] Trump Usul Relokasi Warga Gaza ke Indonesia dan Pertukaran Sandera
BIRD mengklaim bahwa keluarga itu tidak diadili karena hukuman, tapi karena tindakan balas dendam terhadap kegiatan aktivis yang menentang pemerintah.
Hajar Mansoor Hassan adalah ibu mertua dari direktur advokasi kelompok hak asasi manusia. Ketiganya telah ditahan sejak Maret.
Kasus penahanan terhadap Hajar dan keluarganya telah menjadi sorotan dunia internasional.
Pada 26 Oktober lalu, 15 organisasi non-pemerintah, termasuk Amnesty International dan Reporter Lintas Batas mengeluarkan sebuah surat terbuka kepada pemerintah Kanada, Perancis, Inggris dan Amerika Serikat, bertujuan mendesak pemerintah Bahrain membatalkan semua tuduhan terhadap Hajar. (T/RI-1/P2)
Baca Juga: Turkish Airlines Kembali Terbang ke Suriah setelah 11 Tahun
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Yaman Bebaskan Awak Kapal Inggris setelah Gencatan Senjata di Gaza