Rabat, 24 Shafar 1436/17 Desember 2014 (MINA) – Gubernur Bank Maroko Abdul Latif Jaouahiri mengatakan, awal tahun 2015, pihaknya akan memberlakukan sistem perbankan syariah di seluruh bank milik pemerintah.
Hal ini diberlakukan setelah parlemen Maroko menyetujui RUU yang mengatur keuangan syariah di negara tersebut. IINA melaporkan seperti dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Rabu.
Jaouahiri mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa Central Bank Maroko telah menerima beberapa permintaan dari lembaga asing untuk berinvestasi dalam pembentukan Bank syariah di Maroko.
“Permintaan ini sedang ditinjau sebelum memulai negosiasi dengan para pemangku kepentingan terkait,” ujar Jaouahiri
Baca Juga: Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Prabowo Bahas Kerjasama Ekonomi
Dia menambahkan, setelah mengesahkan undang-undang baru tersebut, pemerintah akan mensosialisasikan hal itu kepada masyarakat.
Parlemen Maroko sebelumnya mengesahkan RUU yang berkaitan dengan lembaga kredit pembiayaan partisipatif untuk masyarakat. (T/P007/R03)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Rupiah Berpotensi Melemah Efek Konflik di Timur Tengah