Tahun 2018 BNN Bidik 26 Sindikat Narkoba

Kepala , . (Foto: MINA)

Jakarta, MINA – Badan Narkotika Nasional (BNN) menekankan upaya pemberantasan narkoba dengan pola pencegahan yang lebih sistematis. Pada 2018, BNN tengah menargetkan 26 yang nekat beraksi di dalam negeri.

“Tahun 2018 ini kita targetkan 26 sindikat. Jumlahnya mungkin bisa berkembang. Tahun lalu kita sudah targetkan 24 sindikat,” kata Kepala BNN Irjel Heru Winarko kepada MINA di Gedung Serbaguna, Kominfo, Jakarta, Selasa (20/3).

Heru menjelaskan, narkoba adalah musuh bersama. Ia dan jajaran di BNN mendapat mandat dari negara untuk melaksanakan pencegahan dan pemberantasan narkoba. Presiden meminta agar BNN mampu mengurangi pasokan yang diketahui kini sebanyak 70 persen di antaranya berasal dari luar negeri

“Pak Jokowi meminta agar BNN mampu menekan tingginya ‘permintaan’ akan barang haram tersebut di dalam negeri. BNN juga diminta mengurangi jumlah korban-korban narkoba yang kembali terlibat dalam aktivitas illegal terseut,” katanya.

Serangan narkoba di Indonesia saat ini, menurut Heru, memang cukup memprihatinkan. Hal itu membuat BNN, dia mengibaratkan, seperti dipukuli. “Kita seperti dipukulin. Sehingga harus selalu bertahan, double cover,” katanya.

Heru mengungkapkan, salah satu upaya untuk memberantas gempuran narkoba adalah menjalin kerja sama dengan sedikitnya 12 negara yang hadir dalam konferensi di Wina yang membahas masalah penanggulangan narkoba, beberapa waktu lalu.

“Di Wina, saya bertemu dengan wakil 12 negara yang di sana diproduksi prekusor. Kami berupaya menjalin kolaborasi dengan baik demi membendung aksi sindikat narkoba. Demikian juga dengan Malaysia dan Singapura, karena semua pihak menyadari, kalau tidak diberantas bersama-sama, yang jadi korban bukan cuma WNI, tapi juga warga mereka,” katanya.

Dalam pencegahan, Heru menjelaskan, BNN tidak lagi sekadar memberi ceramah akan bahaya narkoba. Tapi, sambung dia, juga membangun sistem.

“Terkait ceramah-ceramah dalam kerangka pencegahan, yang diberi ceramah tidak hanya diperlakukan sebagai objek. Tapi, juga sebagai subjek, sehingga mereka pun bisa mengetahui seperti apa ancaman narkoba. Karena sasaran narkoba juga bisa anak-anak SD, bukan cuma mahasiswa,” katanya.

Termasuk, Heru melanjutkan, membangun pencegahan sistem di lapas. Jadi kelak, lapas bukan cuma membina para napi narkoba, tapi juga menjadi tempat rehabilitasi. Sehingga selain dihukum, para penyalahguna narkoba itu juga harus direhab. (L/R06/RI-1)

Mi’raj News Agency (MINA)