Palu, MINA – Kepala BNPB Sulawesi Tengah (Sulteng) dan seluruh perwakilan relawan yang berada di Palu dan Donggala mengadakan pertemuan dengan hasil bahwa penanganan tanggap darurat bencana berakhir pada tanggal 11 Oktober 2018.
Berdasarkan laporan tertulis wartawan MINA Widi Kusnadi pada Selasa (9/10), selain menghasilkan persetujuan penghentian evakuasi berakhir pada tanggal tersebut dan pada esok harinya juga akan dilakukan penimbunan di lokasi bencana (Balaroa, Petobo, Jono-oge) serta bersama-sama berdoa di lokasi tersebut.
“Nantinya, lokasi yang dijadikan kuburan masal tersebut akan dibangun taman serta monumen,” jelas Widi.
Sementara itu, warga yang terdampak bencana akan segera direlokasi, Pemerintah akan mencarikan lokasi dan membuat tempat tinggal dalam bentuk barak.
Di dalam satu barak akan dihuni sekitar lima keluarga dan lengkap dengan sarana sanitasi. Oleh karena itu, petugas Kelurahan agar segera melakukan pendataan penduduk yang akan direlokasi.
Berikutnya, pembersihan wilayah Palu dari sampah-sampah akibat bencana akan segera dilakukan agar tidak menimbulkan penyakit yang lebih luas.
Pengumuman resmi mengenai hal tersebut lebih lanjut akan dilakukan oleh BNPB dan dikawal oleh Pemerintah Daerah Sulteng. (L/P2/Sj/R01)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Imaam Yakhsyallah Mansur: Ilmu Senjata Terkuat Bebaskan Al-Aqsa