Jakarta, MINA – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menargetkan satu juta produk untuk disertifikasi halal pada Tahun 2023. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan siap untuk mendukung percepatan sertifikasi halal dengan penataan kelembagaan fatwa sehingga bisa berjalan secara efektif dan efisien.
“Kami dari awal sangat support terhadap upaya percepatan sertifikasi halal. Kapasitas MUI Pusat saja, berdasarkan pengalaman Tahun 2022 ini, per tahun kapasitas MUI Pusat mencapat 5,04 juta produk. Dengan demikian, satu juta produk yang ditargetkan, kapasitas MUI baru terpakai 20 persen dari total kapasitas,” ujar Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh di kantor MUI Jakarta, Kamis (29/12/2022).
Sebelumnya di tempat yang sama, Plt Sekretaris BPJPH Chuzaeimi Abidin saat memberi sambutan acara ekspose Laporan Tahunan Komisi Fatwa 2022 menjelaskan, BPJPH untuk tahun 2023 ini menargetkan satu juta produk untuk disertifikasi halal, hingga tahun 2024 mencapai sepuluh juta produk.
“Target yang ditetapkan untuk 2023 sebanyak 1 juta produk. Kami mengucapkan terima kasih atas support yang luar biasa dari MUI dalam penyelenggaraan sidang-sidang fatwa yang tidak kenal lelah. Dukungan MUI sangat kami rasakan. Sinergi ini sangat penting dalam percepatan sertifikasi halal,” ujarnya.
Untuk 2022, seharusnya memperoleh alokasi anggaran untuk fasilitasi sertifikasi halal melalui dana PEN (pemulihan ekonomi nasional) sejumlah 324 ribu pelaku usaha. Namun, hingga akhir tahun ini belum sampai 100 ribu.
“Salah satu kendalanya adalah kesulitan mencari pelaku usaha yang mau mendaftarkan usahanya untuk sertifikasi halal,” ujarnya.(R/R1/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Sertifikasi Halal untuk Lindungi UMK dari Persaingan dengan Produk Luar