Tarif Preferensi 0 Persen Produk Kurma dan Minyak Zaitun Palestina

Jakarta, MINA – Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita bersama Duta Besar Palestina untuk Indonesia Zuhair Al Shun melakukan kunjungan kehormatan kepada Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, Kamis (28/2) malam.

Salah satu topik pembicaraan adalah pemberlakuan pemberian tarif preferensi O persen atas produk kurma dan minyak zaitun asal Palestina oleh Pemerintah Indonesia.

Menurut  Instagram resmi djppikemendag, penghapusan tarif untuk kedua produk asal Palestina tersebut telah berlaku sejak tanggal 21 Februari 2019 lalu.

Pertemuan di Istana Wakil Presiden tersebut dilanjutkan dengan Joint Press Statement oleh Menteri Perdagangan RI, Wakil Menteri Luar Negeri dan Duta Besar Palestina untuk Indonesia.

Penghapusan tarif dilakukan sebagai bentuk dukungan konkret Pemerintah Indonesia kepada Palestina di bidang ekonomi.

Sebagai langkah selanjutnya, Indonesia dan Palestina sepakat untuk memperluas kerja sama perdagangan kedua negara melalui pembentukan Preferential Trade Agreement (PTA).

Dengan ini, dukungan Indonesia terhadap Palestina telah meningkat dan mencakup banyak sektor seperti politik, pendidikan, kesehatan dan di dunia internasional antara lain di PBB. (R/Sj/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.