Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tenaga Kesehatan Seluruh Indonesia Buat Pernyataan Bersama, Kecam Agresi Israel di Gaza

Hasanatun Aliyah - Jumat, 17 November 2023 - 21:08 WIB

Jumat, 17 November 2023 - 21:08 WIB

10 Views

Jakarta, MINA – Tenaga kesehatan seluruh Indonesia, Jumat (17/11), di Gedung MER-C, Jalan Keramat Lontar, Jakarta Pusat, membuat pernyataan bersama terkait agresi militer pendudukan Israel di Jalur Gaza, Palestina.

Para tenaga kesehatan tersebut berasal dari beberapa organisasi, seperti MER-C (Medical Emergency Rescue Committee) Indonesia, IDI (Ikatan Dokter Indonesia)
IBI (Ikatan Bidan Indonesia), IAI (Ikatan Apoteker Indonesia), PDGI (Persatuan Dokter Gigi Indonesia), PPNI (Persatuan Perawat Nasional Indonesia), JDN (Junior Doctors Network), Patelki (Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium Kesehatan Indonesia), PTGMI (Persatuan Terapi Gigi dan Mulut Indonesia).

Berdasarkan keterangan tertulis yang di terima MINA, setidaknya ada lima poin dalam pernyataan yang dibuat oleh para tenaga kesehatan seluruh Indonesia tersebut, antara lain:

Pertama, menyampaikan duka mendalam atas gugurnya warga sipil akibat agresi membabi buta Israel di Jalur Gaza. Serangan bertubi-tubi sejak 7 Oktober 2023 lalu, telah menelan lebih dari 11.180 warga Palestina telah terbunuh, termasuk lebih dari 7.700 anak-anak dan perempuan, sementara lebih dari 28.200 orang lainnya terluka. Tindakan tersebut tak ubahnya genosida terburuk pada abad ini.

Baca Juga: Katering, Penerbangan, dan Manasik Jadi Komponen Potensi Penurunan Biaya Haji 2025

Kedua, mengutuk serangan Israel terhadap fasilitas dan tenaga kesehatan yang mengakibatkan terhentinya layanan total di sejumlah rumah sakit di Gaza. Total 22 rumah sakit dan 49 pusat kesehatan dipaksa berhenti beroperasi di Jalur Gaza akibat arogansi Israel. Serangan terhadap rumah sakit dan tenaga kesehatan adalah bentuk pelanggaran terhadap hukum internasional, sebagaimana termaktub dalam Konvensi Jenewa pertama tanggal 12 Agustus 1949 dan protokol tambahan 1977.

Ketiga, mendesak PBB, organisasi, dan komunitas kesehatan internasional untuk mengambil langkah-langkah konkret dan segera untuk menghentikan serangan Israel terhadap fasilitas dan tenaga medis di Gaza serta memulihkan secepat mungkin layanan medis yang terhenti sekaligus membuka akses bantuan kesehatan berupa obat-obatan dan tim medis untuk membantu korban-korban terdampak serangan Israel.

Keempat, meminta pemerintah untuk melakukan diplomasi secara tegas di kancah internasional untuk menekan Israel menghentikan agresinya di Gaza Palestina.

Kelima, mengajak rekan sejawat medis untuk memberikan bantuan terbaik meliputi bantuan tenaga, dana, hingga doa untuk korban-korban serangan bengis Israel di Gaza.

Baca Juga: Pesan Pilu Tentara Israel yang Disandera di Gaza

Sejak 7 Oktober 2023, militer Israel terus memborbardir jalur Gaza hingga memakan pulang ribu korban jiwa. Tidak hanya itu, fasilitas kesehatan, seperti rumah sakit menjadi target serangan membabi-buta entitas pendudukan itu.

Rumah sakit-rumah sakit di Gaza yang berperan untuk memberikan perawatan kepada para korban sebagian besar sudah tidak dapat beroperasi lagi karena serangan Israel dan terhentinya bahan bakar untuk generator. (R/R5/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: BPBD: Angin Puting Beliung Landa Surabaya

Rekomendasi untuk Anda