Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tidak Ada Pembelaan Guru, Mendikbud: Karena Belum Ada Asosiasi

Hasanatun Aliyah - Kamis, 10 Oktober 2019 - 14:52 WIB

Kamis, 10 Oktober 2019 - 14:52 WIB

5 Views

Jakarta, MINA – Banyaknya masalah yang menimpa guru, termasuk kesejahteraan dan perlindungan, karena belum adanya sebuah organisasi atau asosiasi profesi guru yang memberikan pembelaan tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Meneteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy usai memberi sambutan pada Lokakarya Nasional dalam rangka “Hari Guru Sedunia” di Gedung Kemendikbud, Jakarta, Kamis (10/10).

“Itu, karena belum ada organisasi asosiasi profesi, kemudian juga belum ada rancangan kode etik yang baku. Kenapa belum baku, karena itu memang harusnya dibuat oleh organisasi profesi, bukan pemerintah. Jadi asosiasi harus independen, misalnya Kadin (Kantor Dagang Indonesia), IDI (Ikatan Dokter Indonesia), itu baru jadi organisasi profesi,” ujarnya.

Menurutnya, meski ada organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Iakatan Guru Indonesia (IGI), namun belum termasuk asosiasi profesi guru yang betul-betul menaungi masalah-masalah para guru.

Baca Juga: Wamenag Sampaikan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru dan Perbaiki Infrastruktur Pendidikan 

“Itu belum, ini malah baru ada rencana mengusulkan untuk dijadikan organisasi profesi. Tapi masalahnya bukan kita akui atau tidak. Tapi masalahnya, mereka sudah memenuhi persyaratan atau tidak, sesuai dengan UU guru dan dosen sudah dijelaskan persyaratan sebuah organisasi profesi guru syaratnya apa saja sudah ada. Tapi yang penting harus ada asosiasi profesi,” jelasnya.

Hari Guru Sedunia diperingati setiap tanggal 5 Oktober sejak tahun 1994. Tujuan diperingatinya hari ini adalah untuk memberikan dukungan kepada para guru di seluruh dunia dan meyakinkan mereka bahwa keberlangsungan generasi pada masa depan ditentukan oleh guru. (L/R10/RI-1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Hari Guru, Kemenag Upayakan Sertifikasi Guru Tuntas dalam Dua Tahun

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia