Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tingkat Kesembuhan Covid-19 Jakarta Per 6 Oktober: 81,8%

Insaf Muarif Gunawan - Selasa, 6 Oktober 2020 - 18:35 WIB

Selasa, 6 Oktober 2020 - 18:35 WIB

8 Views

Jakarta, MINA  – Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, per 6 Oktober, yang dinyatakan sembuh dalam kasus Covid-19 adalah sebanyak 66.315 orang , setelah penambahan 1,020, dengan tingkat prosentase kesembuhan 81,8%.

Sementara itu jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 81.043 kasus,  dan 1.806 orang meninggal dunia dengan penambahan 34 orang tingkat kematian 2,2%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 3,7%.

Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta sampai saat ini sebanyak 12.922 (orang yang masih dirawat / isolasi), demikian keterangan yang diterima MINA.

Pemprov DKI Jakarta terus memassifkan tes PCR untuk menemukan kasus baru secara cepat, agar dapat segera melakukan tindakan isolasi / perawatan secara tepat. Sehingga, memperkecil potensi penularan COVID-19.

Baca Juga: Cinta dan Perjuangan Pembebasan Masjid Al-Aqsa Harus Didasari Keilmuan

Pemprov DKI Jakarta dilakukan tes PCR sebanyak 9.627 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 7.220 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 1.007 positif dan 6.213 negatif. “Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 94.763. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 64.008,” terangnya.

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 11,3%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 8,0%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%.

Pada penerapan kembali PSBB seperti awal pandemi, Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri COVID-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI. Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko COVID-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki. Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahaan penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta.

Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya. Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19.

Baca Juga: Lewat Wakaf & Zakat Run 2024, Masyarakat Diajak Berolahraga Sambil Beramal

Perlu diingat selalu untuk memperhatikan dan menjalankan prinsip-prinsip ini dalam berkegiatan sehari-hari:Pertama. Tetap tinggal di rumah dan tidak keluar bila tidak ada keperluan mendesak.
Kedua. Selalu jalankan 3M: Memakai masker dengan benar, Menjaga jarak aman 1,5 – 2 meter, dan Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir secara rutin.
Ketiga. Seluruh kegiatan yang diizinkan beroperasi harus dalam kapasitas maksimal 50% dan menjalankan protokol kesehatan dengan ketat. Keempat Dwi mengimbau agar saling ingatkan sesama untuk selalu menerapkan protokol kesehatan. (R/R8/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Prof Abd Fattah: Pembebasan Al-Aqsa Perlu Langkah Jelas

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
Indonesia
Indonesia
Indonesia