Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kawasan Industri Halal, Disiapkan Skema Khusus Sertifikasi Halal

Rendi Setiawan - Selasa, 11 Mei 2021 - 06:30 WIB

Selasa, 11 Mei 2021 - 06:30 WIB

5 Views

Banten, MINA – Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita bersama pimpinan kementerian/lembaga melakukan kunjungan kerja ke Kawasan Industri Halal (KIH) Modern Halal Valley di Cikande, Serang, Banten.

Agus berkomitmen untuk mempercepat realisasi KIH di berbagai wilayah. Salah satunya adalah Modern Halal Valley yang digadang sebagai kluster industri halal terintegtasi pertama di Indonesia (the first integrated halal industrial cluster in Indonesia).

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, Mastuki yang turut meninjau lokasi KIH menyatakan pihaknya sejak awal terlibat dalam proses penetapan KIH. BPJPH, menurutnya, juga menyiapkan skema khusus sertifikasi halal untuk mendukung beroperasinya KIH ini.

“BPJPH sejak tahun lalu selalu diundang Kementerian Perindustrian untuk mendiskusikan konsep KIH. Bahkan dalam penetapan KIH di beberapa wilayah, BPJPH sebagai tim penilai proposal bersama Kemenperin dan LPPOM MUI sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH),” tuturnya di Cikande, Senen (10/5).

Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen

Merespon pernyataan Managing Director Modern Cikande, Pascal Wilson yang akan menyiapkan fasilitas terintegrasi atau kantor layanan bersama (satu atap) di Modern Halal Valley,  Mastuki menyatakan kesiapannya.

BPJPH mendukung penuh, dan bersama dengan LPH, MUI, dan instansi lain siap bekerja sama untuk memastikan prosedur dan pelayanan halal dilaksanakan terintegrasi.

“Fasilitas terintegrasi itu komitmen yang bagus dari pengelola KIH. Kami siap berkolaborasi untuk memberikan layanan sertifikasi halal secara khusus dalam satu atap layanan. Apalagi sesuai regulasi, sertifikasi halal mencakup lingkup produk yang luas. Selain makanan, minuman, kosmetik dan obat yang akan menjadi prioritas. Ada produk jasa yang relevan di KIH seperti logistik halal, penyembelihan hewan halal, pergudangan atau penyimpanan, pengolahan sampai penyajian produk. Itu semua harus dipastikan memenuhi kriteria halal,” tegasnya.

Kunjungan ke lokasi KIH seluas 500 ha itu untuk memastikan infrastuktur yang akan dibangun telah memenuhi syarat sebagai kawasan halal. Baik dry port, water treatment, pembuangan limbah, drainase, dan lain-lain. Begitu juga tenant yang akan dilibatkan tidak hanya pengusaha besar, tapi termasuk pelaku UMK.

Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku

Juga ikut dalam itu antara lain Dirjen Ketahanan Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Eko S.A. Cahyanto, Sekjen Kemenperin Dody Widodo, Dirjen Industri Kecil Menengah dan Aneka Gati Wibawaningsih, Direktur Industri Produk Halal KNEKS Afdhal Aliasar, Pimpinan Dewan Halal Nasional MUI Muslih, dan sejumlah pejabat serta pengelola Modern Halal Valley. (L/R2/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: UMK Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026: Bagaimana dengan Produk Luar Negeri?

Rekomendasi untuk Anda

Breaking News
Breaking News
Halal
Ekonomi
Ekonomi
Ekonomi
Kolom
Kolom
Khadijah