Tolak Biksu Anti-Muslim, Wartawan Myanmar Ditahan

Swe Win, Pemimpin Redaksi Now. (dok. Time)

Yangon, MINA – Kepolisian Myanmar menahan seorang wartawan pemenang penghargaan investigasi setelah dilaporkan mencemarkan nama baik Wirathu, seorang biksu yang dikenal antimuslim.

Ia ditahan di Bandara Internasional Yangon saat bersiap untuk terbang ke Bangkok.

Media-media setempat melaporkan, wartawan itu bernama Swe Win, seorang Pemimpin Redaksi Media Online Myanmar Now akan dibawa ke Penjara Mandalay di mana ia akan menjalani pemeriksaan terkait laporan dari pendukung kelompok nasionalis Buddhis yang dikenal sebagai Ma Ba Tha.

Swe Win dilaporkan setelah membagikan sebuah postingan di Facebook yang menyatakan Wirathu telah melanggar kode perilaku agama Buddha dengan membuat pernyataan yang memuji pembunuhan terhadap pengacara seorang Muslim pada 28 Januari lalu, Time melaporkannya.

Baca Juga:  Polisi Delhi Ungkap Perdagangan Orang Rohingya dari Myanmar ke India dan Rusia

Menurut majalah pekanan Frontier Myanmar, pelapor tersebut kemudian mendesak pihak berwenang untuk melakukan pemeriksaan terhadap Swe Win.

Sementara DVB Myanmar melaporkan, pejabat agama Myanmar telah membebaskan Swe Win dengan alasan, kasus tersebut tidak memiliki kelebihan hukum.

Pada bulan September tahun lalu, Swe Win dianugerahi Penghargaan Kehormatan Presiden untuk investigasi terhadap pelecehan pekerja rumah tangga selama bertahun-tahun di sebuah toko penjahit di kota terbesar dan bekas ibukota negara tersebut, Yangon.

Jika dihukum karena tuduhan terhadapnya, Swe win bisa menghadapi hukuman tiga tahun penjara.

Swe Win termasuk di antara sejumlah wartawan yang dalam setahun terakhir dituduh melakukan penghinaan terhadap beberapa elit Myanmar. Dia juga merupakan wartawan keempat yang ditahan dalam waktu lebih dari satu bulan.

Baca Juga:  Polisi Delhi Ungkap Perdagangan Orang Rohingya dari Myanmar ke India dan Rusia

Menurut sejumlah laporan, kebebasan pers dan pengawas hak sudah pada tingkat mengkhawatirkan di negara itu.

Pada akhir Juni, kepolisian Myanmar menahan tujuh orang -tiga wartawan dan empat pria yang bepergian dengan mereka- di negara bagian Shan yang dilanda perang, di bawah Undang-undang Asosiasi Hukum, ketujuh orang itu diklaim memiliki hubungan dengan pemberontak bersenjata. (T/R06/R01)

 

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Wartawan: Rendi Setiawan

Editor: Rudi Hendrik

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.