Purwokerto, MINA – Ribuan massa dari sejumlah perguruan tinggi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Banyumas Jawa Tengah mengelar Aksi Damai di Depan Gedung DPRD Purwokerto Kabupaten Banyumas, Senin (23/9).
Koordinator Aksi Afdal Yuris dari BEM Unsoed mengatakan, Mahasiswa menolak pengesahan Draft Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan Revisi Undang-Undang KPK
“UU KPK kita lebih mengawal judicial review karena memang sudah disahkan, sedangkan RKUHP kita menekan jangan sampai disahkan karena banyak pasal karet yang akhirnya membuat masyarakat sedikit-sedikit dipidana”, ujarnya disela-sela aksi.
Massa ditemui oleh Ketua DPRD Kabupaten Banyumas, Budhi Setiawan di Mobil Komando, dalam sambutannya budhi menyatakan akan menyampaikan apa yang menjadi tuntutan kepada DPR RI dan pihak terkait.
Baca Juga: Hari Terakhir Pelunasan, Seluruh Kuota Haji Khusus 1446 H/2025 M Sudah Terisi
“Kami akan menandatangain apa yang menjadi tuntutan kalian dan akan kami sampaikan ke DPR RI”, tegasnya.
Ketua DPRD Budhi Setiawan kemudian menandatangani tuntutan mahasiswa yang berisi:
1. Menuntut DPRD Banyumas mendorong DPR RI membatalkan revisi KUHP yang mengarah pada pengebirian demokrasi, campur tangan urusan privat warga negara, dan diskriminasi hak perempuan.
2. Menolak RKUHP dijadikan sebagai alat kepentingan politik para elit.
Baca Juga: Penelitian Terbaru, Gen Z di AS Pro Perjuangan Palestina dan Anti Israel
3. Menuntut DPRD Banyumas untuk menyuarakan percepatan judical review UU KPK ke Mahkamah Konstitusi.
4. Menuntut DPRD Banyumas untuk selalu menjalankan kewajibannya sebagai wadah aspirasi rakyat Banyumas. (L/B02/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: ICMI Resmikan Program Desa Cendikia dan Masjid Siti Aminah Hadiwardoyo