TP3 Enam Laskar FPI Ajukan Permohonan Audiensi pada Presiden

Jakarta, MINA – Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) mengajukan permohonan audiensi dengan Widodo untuk membahas kasus kematian enam warga sipil dalam ‘Tragedi KM 50’ pada 7 Desember 2020 lalu.

Ketua TP3 Abdullah Hehamahua mengatakan, surat pengajuan audiensi sudah dikirimkan melalui Kantor Sekretariat Negara.

“Kami sudah menemui enam keluarga korban, kami mewancarai secara detail baik bapak ibu paman saudara, temuan yang kami dapat simpulkan sangat kontradiktif dengan hasil investigasi Komnas HAM,” kata Abdullah dalam konferensi pers, digelar secara daring, Sabtu (6/2).

Kata Abdullah, Komnas HAM yang memiliki kewenangan terbatas telah menyerahkan hasil investigasinya kepada Presiden Jokowi.

“Berdasarkan hal itulah kami ingin menyampaikan langsung kepada Presiden, Presiden harus mengambil tindakan tegas, transparan dan objektif,” jelas Mantan Penasehat KPK ini.

Sementara Juru bicara TP3 Marwan Batubara mengharapkan surat TP3 yang telah dikirimkan pada Kamis 4 Januari 2021 lalu mendapatkan jawaban segera. “Kami berharap ada jawaban kapan jadwal kami untuk beraudiensi dengan Presiden,” imbuhnya.

Selain itu, lanjut Marwan, TP3 berharap mendapat dukungan seluruh masyarakat yang peduli menjaga martabat kemanusiaan. “Kita harus mempunyai rasa peduli atas peristiwa tersebut,” ujarnya.

Sebab menurutnya, dukungan diperlukan dalam upaya tegaknya keadilan dalam kasus pembunuhuan enam warga sipil tersebut.

Dalam konferensi pers tersebut hadir Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Muhyiddin Junaidi, Advokat senior Wirawan Adnan, Wartawan senior Edy Mulyadi, Presiden KOMPI HM Mursalin, Ustaz Ansufri Idrus Sambo, Ustaz Bukhari Muslim dan lainnya.

Pernyataan para tokoh TP3 juga disampaikan dalam dua bahasa lain yaitu bahasa Arab dan Inggris. Harapannya, kasus ini menjadi perhatian dunia internasional. (R/R4/P1)

 

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.