New York, MINA – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump melarang Presiden Palestina Mahmoud Abbas menghadiri Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York bulan depan.
Larangan itu diumumkan oleh Kementerian Luar Negeri AS pada Jumat (29/8), termasuk bagi sekitar 80 pejabat Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) dan Otoritas Palestina (PA) yang sebelumnya direncanakan ikut serta. Al-Jazeera melaporkan.
Mahmoud Abbas sejatinya dijadwalkan hadir langsung di markas besar PBB di Manhattan, New York, sekaligus menghadiri pertemuan tingkat tinggi yang diprakarsai Prancis dan Arab Saudi. Pertemuan tersebut diharapkan menjadi momentum penting, karena Inggris, Prancis, Australia, dan Kanada disebut telah berkomitmen untuk secara resmi mengakui Palestina sebagai negara.
Merespons kebijakan AS, pejabat Palestina menyatakan terkejut dan menilai keputusan itu melanggar Perjanjian Markas Besar PBB tahun 1947. Perjanjian tersebut mewajibkan Amerika Serikat sebagai tuan rumah mengizinkan akses diplomat asing ke New York, tanpa diskriminasi.
Baca Juga: Mahkamah Konstitusi Thailand Resmi Pecat PM Paetongtarn Shinawatra
Namun Washington beralasan larangan visa terhadap Abbas dan pejabat Palestina dilakukan atas dasar keamanan nasional, tuduhan ekstremisme, serta sikap Palestina yang mendorong “pengakuan sepihak” atas negara Palestina.
“Demi kepentingan keamanan nasional kami, perlu meminta pertanggungjawaban PLO dan PA atas ketidakpatuhan mereka terhadap komitmen mereka, serta atas perusakan prospek perdamaian,” demikian pernyataan Kemenlu AS.
Palestina membantah tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa perundingan yang dimediasi AS selama puluhan tahun justru gagal mengakhiri pendudukan Israel maupun mewujudkan negara Palestina merdeka.
Menurut pejabat Palestina, larangan ini semakin menunjukkan keberpihakan Washington kepada Israel dan merusak kredibilitasnya sebagai mediator perdamaian.
Baca Juga: Inggris Larang Pejabat Israel Hadiri Pameran Pertahanan di London
Mahmoud Abbas hampir selalu hadir dalam Sidang Umum PBB sejak menjabat Presiden Otoritas Palestina pada 2005. Pidatonya di forum dunia kerap menjadi sorotan, terutama ketika ia menegaskan hak rakyat Palestina atas kemerdekaan penuh.
Sementara itu, Palestina memperoleh status “negara pengamat non-anggota” di PBB sejak 2012, meski hingga kini belum diakui sebagai anggota penuh karena penolakan Amerika Serikat dan sekutunya. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Boikot Bikin Domino’s Pizza Rugi untuk Pertama Kalinya dalam Beberapa Dekade