Jakarta, 25 Rajab 1438/22 April 2017 (MINA) – Penyelenggaraan “Penyusunan Standar Literasi Media Islam Online” yang diadakan Direktorat Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag) di Jakarta telah usai. Dari pertemuan itu menghasilkan tujuh (7) Standar Literasi Media Islam Online”.
Kasubbid Layanan Informasi Publik (LIP) Kemenag Khoeron Durori mengatakan, dengan adanya standar ini, dalam konteks pemberitaan, diharapkan media Islam perannya lebih maksimal dan dirasakan oleh masyarakat.
“terlebih, bagaimana kita dalam keberagaman yang ada bisa menemukan titik temu sehingga tidak antar kita sendiri itu saling berseberangan itu yang kemudian perlu diselesaikan. Semoga pedoman yang ada itu bisa menjadi salah satu solusi,” ujarnya kepada Mi’raj Islamic News Agency (MINA) di Jakarta, Jumat (21/4).
Menurut Khoeron, pada masa kini sudah tidak ada lagi klasifikasi sebuah media, sebab secara instan seluruh informasi keluar melalui jalurnya masing-masing dan menembus ruang-ruang privat masyarakat. Sekarang ini, tambahnya, banyak juga media mainstream yang mungkin perlu penyesuaian seiiring perkembangan yang ada seperti yang dilakukan media Islam.
Baca Juga: Bedah Berita MINA, Peralihan Kekuasaan di Suriah, Apa pengaruhnya bagi Palestina?
“Harapan kami dalam konteks semangat, media Islam bisa mampu mengedukasi masyarakat, mencerdaskan, memberikan info yang benar, cover both side atau berimbang, menyajikan fakta yang ada, dan yang terpenting adalah menjadi agen utama penyebaran faham Islam Rahmatan lil alamain,” katanya.
Baca Juga: Jurnalis Antara Sampaikan Prospek Pembebasan Palestina di Tengah Konflik di Suriah