Jakarta, MINA – Wakil Ketua Umum (Waketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Marsudi Syuhud mengimbau semua pihak sabar dan damai untuk menunggu hasil pemilihan umum (Pemilu) 2024 dari hitungan suara yang dikumpulkan (real count) di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) yang resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Sambil menunggu real count. Kita semua bangsa Indonesia telah berusaha keras untuk mencari pemimpin terbaiknya, kewajiban kita hari ini, tetap sabar dan melakukan hal-hal positif untuk bangsa kita,” kata Marsudi dalam keterangannya dilansir MUIDigit, Rabu (14/2).
Marsudi menyampaikan rasa syukurnya karena bangsa Indonesia telah melewati masa-masa kampanye yang menguras tenaga dan pikiran, serta perasaan yang kadang membuat panas situasi.
“Untuk menyikapi ini, maka baiknya kita tetap dingin, damai, dan mendahulukan kemaslahatan bersama (maslahatul ‘amah),” jelasnya.
Baca Juga: Embassy Gathering Jadi Ajang Silaturahim Komunitas Diplomatik Indonesia
Lebih lanjut, Marsudi mengingatkan terkait dengan hasil penghitungan cepat (quick count) sebagai pertanda kemenangan, untuk tetap bersikap sewajarnya tanpa berlebihan.
“Bagi yang belum bisa menerima hasil quick count sebagai pertanda kemenangan, maka masih banyak waktu untuk menunggu real count yang dilakukan oleh KPU,” jelasnya.
Marsudi menambahkan, pihak yang belum bisa menerima hasil penghitungan cepat untuk terus melakukan hal-hal positif sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia sebagai negara hukum.
“Karena inti bernegara yang mutamaddin, berbudaya ketimuran adalah berpegang pada hukum yang telah disepakati,” tegasnya.
Baca Juga: Prabowo Klaim Raih Komitmen Investasi $8,5 Miliar dari Inggris
Marsudi menekankan, apabila ada yang menganggap kekurangan dan kecurangan dalam penyelenggaraan pemilu, maka jalur hukum terbuka lebar untuk ditempuh.
“Tempuhlah jalur hukum ini, dan kedepan bangsa Indonesia akan menjadi bangsa yang beradab dan maju,” kata dia. (R/R5/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Fun Run Solidarity For Palestine Bukti Dukungan Indonesia kepada Palestina