Ankara, 15 Sya’ban 1438/12 Mei 2017 (MINA) – Polisi Turki menangkap Oguz Guven, editor daring surat kabar Cumhuriyet pada hari Jumat (12/5).
Seorang pejabat kepolisian Turki mengatakan dalam status anonim, Guven yang juga kepala redaksi cumhuriyet.com.tr, dibawa ke markas besar kepolisian Istanbul.
Pejabat tersebut mengatakan, surat perintah penangkapan dikeluarkan untuk Guven setelah edisi daring menerbitkan sebuah artikel tentang kematian Mustafa Alper, Kepala Jaksa Provinsi Denizli, di Turki barat daya.
Alper tewas dalam sebuah kecelakaan mobil pada hari Rabu (10/5).
Baca Juga: Warga Palestina Bebas setelah 42 Tahun Mendekam di Penjara Suriah
Pada hari Jumat, Guven men-tweet, “Saya ditahan”, tanpa ada penjelasan lebih jauh. Demikian Al Jazeera memberitakan yang dikutip MINA.
Sebuah pernyataan di situs Cumhuriyet mengatakan bahwa surat kabar tersebut tidak memberikan alasan untuk penangkapan Guven.
Menurut kantor berita Anadolu, 12 jurnalis dan eksekutif Cumhuriyet saat ini dipenjara karena tuduhan “teror”. (T/RI-1/P1)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Faksi-Faksi Palestina di Suriah Bentuk Badan Aksi Nasional Bersama