Ankara, 16 Syawwal 1437/ 22 Juli 2016 (MINA) – Juru Bicara Presiden Turki menyatakan menolak kritik terhadap deklarasi keadaan darurat di negara itu menyusul kudeta yang gagal Jumat pekan lalu.
Deklarasi ini juga sudah diratifikasi Parlemen dengan suara mayoritas.
“Kami akan menerapkan ini (keadaan darurat) dalam kerangka aturan hukum. Negara akan melakukan apa pun untuk membasmi anggota komplotan kudeta,” kata Ibrahim Kalin dalam siaran langsung di televisi CNN Turki.
Ia membandingkan, Perancis juga telah mengumumkan keadaan darurat setelah serangan November lalu di Paris yang menewaskan 130 orang. Demikian Anadolu Agency (MINA) melaporkan dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA),
Baca Juga: Pengacara Terkemuka Inggris: Israel Lakukan ‘Penghancuran Kemanusiaan’ di Gaza
“Kok Perancis tak dikritik mendeklarasikan keadaan darurat, tapi kok Turki dikritik ketika melakukan hal yang sama ? ” kata Kalin.
Ia menegaskan, Turki adalah negara demokrasi, dengan supremasi hukum dan kebebasan. Ia menambahkan, “melawan hukum adalah keluar dari permasalahan.”
Parlemen Turki telah meratifikasi tiga bulan darurat dengan suara 346 untuk, 115 melawan.
Langkah itu diambil setelah Jumat (15/7) lalu upaya kudeta yang mematikan, yang martir setidaknya 246 orang dan melukai lebih dari 1.530 orang lain.
Baca Juga: Brasil Buka Pusat Kebudayaan Palestina
Pemerintah Turki mengatakan kudeta diotaki oleh pengikut ulama yang berbasis di Amerika Serikat Fetullah Gulen, yang dituduh sudah lama berkampanye untuk menggulingkan negara melalui infiltrasi ke dalam lembaga-lembaga Turki, khususnya militer, polisi dan peradilan, dengan membentuk ‘paralel negara’. (T/P002/P2)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Jurnalis di Prancis Demo Tunjukkan Solidaritas Sesama Insan Pers di Palestina