Ankara, 16 Syawwal 1437/ 22 Juli 2016 (MINA) – Juru Bicara Presiden Turki menyatakan menolak kritik terhadap deklarasi keadaan darurat di negara itu menyusul kudeta yang gagal Jumat pekan lalu.
Deklarasi ini juga sudah diratifikasi Parlemen dengan suara mayoritas.
“Kami akan menerapkan ini (keadaan darurat) dalam kerangka aturan hukum. Negara akan melakukan apa pun untuk membasmi anggota komplotan kudeta,” kata Ibrahim Kalin dalam siaran langsung di televisi CNN Turki.
Ia membandingkan, Perancis juga telah mengumumkan keadaan darurat setelah serangan November lalu di Paris yang menewaskan 130 orang. Demikian Anadolu Agency (MINA) melaporkan dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA),
Baca Juga: Kapal Wisata Mesir Tenggelam di Laut Merah, 17 Penumpang Hilang
“Kok Perancis tak dikritik mendeklarasikan keadaan darurat, tapi kok Turki dikritik ketika melakukan hal yang sama ? ” kata Kalin.
Ia menegaskan, Turki adalah negara demokrasi, dengan supremasi hukum dan kebebasan. Ia menambahkan, “melawan hukum adalah keluar dari permasalahan.”
Parlemen Turki telah meratifikasi tiga bulan darurat dengan suara 346 untuk, 115 melawan.
Langkah itu diambil setelah Jumat (15/7) lalu upaya kudeta yang mematikan, yang martir setidaknya 246 orang dan melukai lebih dari 1.530 orang lain.
Baca Juga: Dokter Palestina Kumpulkan Dana untuk Pendidikan Kedokteran di Gaza
Pemerintah Turki mengatakan kudeta diotaki oleh pengikut ulama yang berbasis di Amerika Serikat Fetullah Gulen, yang dituduh sudah lama berkampanye untuk menggulingkan negara melalui infiltrasi ke dalam lembaga-lembaga Turki, khususnya militer, polisi dan peradilan, dengan membentuk ‘paralel negara’. (T/P002/P2)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Kelelahan Meningkat, Banyak Tentara Israel Enggan Bertugas