Jakarta, MINA – Ukhuwah Al Fatah Rescue (UAR) kembali memberangkatkan tim kedua Personil Operasi SAR, menyusul tim pertama yang telah lebih dahulu berada di lokasi bencana banjir lahar hujan dan tanah longsor Sumatera Barat.
Ketua Yayasan UAR, H. Endang Sudrajat, Jum’at (17/5) kepada MINA mengatakan tim kedua yang akan bertugas hingga masa tanggap darurat bencana selesai ini terdiri enam personil.
“Tim kedua ini terdiri dari perwakilan UAR Korwil Jambi, UAR Korwil Sumsel dan UAR Korwil Lampung, mereka akan bertugas pada masa tanggap darurat bencana,” katanya.
Tugas Utama tim kedua ini menurut Endang, adalah bergabung dengan tim SAR gabungan dalam operasi pencarian dan evakuasi korban yang masih belum ditemukan.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Hujan Ringan hingga Sedang
“Enam personil tersebut adalah, Rijal Al Fatah dan Setiadi Ramansyah dari Korwil Lampung, Adi Waliyudin dan Hafid Hanifuddin dari Korwil Sumsel, Nuryadi dan Jupran dari Korwil Jambi,” ujarnya.
Adapun Tim Psiko Sosial dan Tim Rehab Rekon UAR kata Endang, sudah disiapkan untuk diterjunkan dalam tahap selanjutnya berdasarkan hasil assessment tim kedua ini nantinya.
Dalam rilis Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Barat hingga Jum’at (17/5) malam pukul 19.00 WIB jumlah korban meninggal dunia 61 orang, 5 diantaranya dalam proses identifikasi oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Sumbar.
Sedangkan untuk korban yang hilang dilaporkan sebanyak 14 orang dengan rincian 13 dari Tanah Datar dan 1 dari Agam.
Baca Juga: Sheikh Mahmoud Anbar: Empat Alasan Operasi Badai Al-Aqsa oleh Pejuang Palestina
Seperti diketahui bencana banjir terjadi pada Sabtu (11/5) malam, melanda Kabupaten Tanah Datar, Agam, Padang Panjang dan Padang Pariaman serta Padang.
Banjir bandang bercampur lahar dingin Gunung Marapi terjadi di Kabupaten Tanah Datar, Agam dan Padang Panjang.
Adapun di Padang Pariaman terjadi banjir, sementara di Padang terjadi longsor di Sitinjau Lauik yang menyebabkan dua orang tewas. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Paripurna DPR Sahkan RUU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi DKJ