Jakarta, MINA – Jakarta kembali menempati peringkat kedua sebagai kota dengan polusi udara terburuk di dunia pada Senin (13/10) pagi. Berdasarkan data dari situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 07.23 WIB, tingkat polusi udara di ibu kota mencapai 158 poin AQI, yang tergolong dalam kategori tidak sehat.
Kualitas udara yang buruk tersebut diperkirakan berdampak pada kelompok sensitif seperti anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, serta penderita penyakit jantung dan paru-paru.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran terhadap meningkatnya risiko gangguan kesehatan akibat paparan polutan berlebih di udara.
Pemerintah dan pihak terkait mengimbau masyarakat, khususnya kelompok rentan, untuk membatasi aktivitas di luar ruangan dan selalu menggunakan masker pelindung saat beraktivitas di luar rumah.
Baca Juga: Kemenag dan LPTQ Bahas Wacana Penyatuan MTQ dan STQH Nasional
Penggunaan masker dinilai efektif membantu mengurangi paparan partikel berbahaya yang dapat mengganggu sistem pernapasan.
Selain itu, warga juga disarankan untuk memperbanyak konsumsi air putih dan menjaga kebersihan udara di dalam ruangan.
Peningkatan kesadaran masyarakat terhadap kualitas udara menjadi langkah penting dalam menjaga kesehatan bersama di tengah kondisi polusi yang kian mengkhawatirkan. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Cuaca Ekstrem di Indonesia, Banjir Simalungun hingga Angin Kencang Bogor