Jakarta, MINA – Kualitas udara di wilayah DKI Jakarta kembali memburuk. Berdasarkan data pemantauan AQI⁺ US pada Selasa (12/6), Indeks Kualitas Udara (Air Quality Index/AQI) di Ibu Kota tercatat mencapai angka 170.
Angka tersebut masuk dalam kategori “tidak sehat” bagi masyarakat umum. Mengacu pada standar internasional AQI, level di atas 150 menunjukkan udara berpotensi menimbulkan dampak kesehatan, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, serta penderita penyakit pernapasan.
Warga diimbau untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan, menggunakan masker khusus untuk polusi udara, serta menjaga daya tahan tubuh dengan banyak minum air putih dan mengonsumsi makanan bergizi.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pun didesak untuk mengambil langkah-langkah nyata guna menekan tingkat polusi. Beberapa upaya yang disarankan antara lain memperketat pengawasan emisi kendaraan dan industri, serta memperluas ruang terbuka hijau di wilayah perkotaan.
Baca Juga: Izin Empat Tambang di Raja Ampat Dicabut, DPR Ingatkan Pemerintah Konsisten
Kualitas udara yang bersih dan sehat merupakan hak dasar setiap warga negara. Selain itu, menjaga kelestarian lingkungan juga merupakan bagian dari nilai moral dan spiritual, sebagaimana ditekankan dalam berbagai ajaran, termasuk dalam nilai-nilai Islam.[]
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: 400 Pemuka Agama Ikuti Pembekalan Ilmiah Jadi Agen Perubahan Pelestarian Hutan Tropis