UE Tuntut Myanmar atas Pelanggaran HAM  Berat Terhadap Rohingya

Jenewa, MINA – Para diplomat top Uni Eropa (UE), Australia, Kanada, Selandia Baru, Norwegia, Britania Raya, dan Amerika Serikat menuntut rezim militer Myanmar untuk bertanggung jawab atas pelanggaran  HAM berat yang mereka lakukan kepada minoritas Rohingya di Negara Bagian Rakhine.

Seperti dikutip Anadolu Agency, Sabtu (27/8), para menteri luar negeri negara-negara tersebut menyanjung keberanian etnis Rohingnya dan memberikan penghormatan kepada para korban kekejaman rezim itu.

Pernyataan tersebut tertuang dalam pernyataan bersama yang dikeluarkan untuk memperingati kekejaman militer Myanmar terhadap Rohingya sejak 2017 di Markas Besar Jenewa, Swiss.

Selain itu, mereka juga mendesak Myanmar untuk berhenti menindas rakyat yang berada di bawah kekuasaannya dan bertanggung jawab atas perbuatannya. Hal tersebut dilakukan agar terciptanya keadilan bagi para korban.

Pernyataan itu menggambarkan betapa kejamnya militer Myanmar yang membuat ratusan ribu orang mengungsi ke Bangladesh. Perbuatan mereka termasuk pelanggaran HAM berat bahkan dapat dianggap sebagai kejahatan genosida. 

PBB pun juga memuji Bangladesh dan negara lainnya yang dengan sukarela menampung para pengungsi tersebut. (T/ri/RE1/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)