Yogyakarta, MINA – Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta menyelenggarakan Seminar Nasional bertajuk “Palestina, Dua Perkara Mahkamah Internasional dan Kontribusi Indonesia”, Jumat (23/2).
Seminar tersebut mengadirkan para pakar di bidang hukum internasional. Pertama, Prof Sigit Riyanto, guru besar UGM bidang hukum internasional. Kedua Fajri Matahati Muhammadin, Ph.D, dosen UGM yang mengetengahkan topik: Membedah putusan Mahkamah Internasional dalam Kasus Afsel vs Israel.
Ketiga: Hasbi Aswar, Ph.D, membahas topik: Operasi militer 7 Oktober dalam konteks politis dan historis.
Prof Sigit Riyanto diminta memberikan pandangan kepada Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi terkait oral statement pemerintah RI di Mahkamah Internasional ICJ Den Haag, Belanda.
Baca Juga: Embassy Gathering Jadi Ajang Silaturahim Komunitas Diplomatik Indonesia
Seminar dimoderatori oleh Ibrahim Hanif yang membuka diskusi dengan narasi pelangaran-pelanggarah hukum yang dilakukan Israel, terutama dalam kasus pembangunan tembok ilegal yang oleh Mahkamah Internasional (ICJ) disebut melanggar hukum internasional.
Ketiga narasumber memberikan pandangan mereka tentang keadaan tekini krisis Palestina Israel, perjuangan mereka di kancah internasional, dan prospek ke depan krisis Timur Tengah dan solusinya. (L/P2/RS2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Prabowo Klaim Raih Komitmen Investasi $8,5 Miliar dari Inggris