Oleh: Ali Farkhan Tsani, Redaktur Senior Mi’raj News Agency (MINA), Da’i Pesantren Al-Fatah Bogor
Pada setiap bulan suci Ramadhan, terlebih menjelang akhir-akhir Ramadhan, jutaan jamaah memakmurkan Masjidil Haram dengan ibadah shalat, i’tikaf dan melakukan umrah.
Termasuk ribuan jamaah dari Indonesia. Jamaah sengaja memilih Umrah Ramadhan, walaupun dengan biaya agak lebih mahal daripada Umrah reguler di luar Ramadhan. karena keutamaan Umrah pada bulan Ramadhan, pahalanya seperti haji bersama Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.
Baca Juga: Amalan Sunnah pada Hari Jumat
Ini seperti disebutkan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam :
فَإِذَا كَانَ رَمَضَانُ اعْتَمِرِى فِيهِ فَإِنَّ عُمْرَةً فِى رَمَضَانَ حَجَّةٌ
Artinya: “Jika Ramadhan tiba, berumrahlah saat itu, karena umrah Ramadhan senilai dengan haji.” (HR Bukhari dan Muslim).
Dalam lafadz Bukhari yang lain disebutkan,
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-8] Mengajak Kepada Kalimat Syahadat
فَإِنَّ عُمْرَةً فِى رَمَضَانَ تَقْضِى حَجَّةً مَعِى
Artinya: “Sesungguhnya umrah pada bulan Ramadhan seperti berhaji bersamaku.” (HR Bukhari).
Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan hadits itu adalah orang yang melakukan Umrah Ramadhan mendapatkan pahala seperti pahala haji bersama Nabi.
Namun bukan berarti Umrah Ramadhan sama dengan haji secara keseluruhan atau kemudian menggugurkan kewajiban haji bagi yang mampu. Sehingga jika seseorang punya kewajiban haji, lalu ia berumrah di bulan Ramadhan, maka umrah tersebut tetap tidak bisa menggantikan kewajiban haji tadi.
Baca Juga: Tertib dan Terpimpin
Maka, bagi yang memiliki kelebihan harta, baik sekali kalau memanfaatkan momen-momen Ramadhan ini dengan berbagai ibadah dan amal kebajikan. Wabil khusus melaksanakan Umrah Ramadhan ke tanah suci Makkah Al-Mukarramah, seolah haji bersama Nabi.
Tentu sekaligus berziarah ke makam Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam di kompleks Masjid Nabawi Madinah Al-Munawwarah. Allahu Akbar. (A/RS2/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-7] Agama itu Nasihat