UNHCR: 10 Juta Orang Tidak Memiliki Kewarganegaraan di Dunia

Warga tanpa kewarganegaraan di kamp pengungsi Cyprus. (Foto: dok. Sigmalive)

Jenewa, MINA – Badan pengungsi PBB memperkirakan, ada 10 juta orang di seluruh dunia yang tidak memiliki kewarganegaraan, sebuah status yang menghilangkan identitas, hak, dan pekerjaan mereka.

UNHCR pada hari Jumat (3/11) mengatakan, Muslim di Myanmar membentuk minoritas tanpa kewarganegaraan terbesar di dunia, dengan sekitar 600.000 orang telah meninggalkan negaranya sejak akhir Agustus dan berlindung di Bangladesh.

Dalam sebuah laporan berjudul “This is Our Home“, UNHCR meminta pemerintah dunia untuk mengakhiri praktik yang diskriminatif itu pada tahun 2024.

“Jika Anda tinggal di dunia ini tanpa kewarganegaraan, Anda tanpa identitas, Anda tanpa dokumentasi, tanpa hak dan hak Anda kami anggap remeh,” kata Direktur Divisi Perlindungan Internasional UNHCR Carol Batchelor di Jenewa, Swiss. Demikian BD News24 memberitakannya yang dikutip MINA.

Juru bicara lembaga dunia itu, Adrian Edwards mengatakan, 3,2 juta orang di 75 negara diketahui tidak memiliki kewarganegaraan, tapi telah terdaftar atau dihitung oleh pemerintah.

Namun diperkirakan totalnya adalah 10 juta, populasi besar di negara-negara termasuk Indonesia, Pantai Gading, Lebanon dan Republik Demokratik Kongo.

Pemerintah harus memberikan kewarganegaraan kepada orang-orang yang lahir di wilayah mereka jika tidak memiliki kewarganegaraan, lalu memfasilitasi naturalisasi untuk penduduk tanpa kewarganegaraan yang sudah lama tinggal. (T/RI-1/B05)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Rudi Hendrik

Editor: Widi Kusnadi

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.