SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Uni Eropa Sebut Ekspansi Permukiman Israel di Tepi Barat Ilegal dan Rusak Perdamaian

sri astuti Editor : Ali Farkhan Tsani - Sabtu, 11 April 2026 - 15:50 WIB

Sabtu, 11 April 2026 - 15:50 WIB

4 Views

(Ilustrasi) Permukiman ilegal Israel di Tepi Barat (Foto: Wafa)

Brussel, MINA – Uni Eropa pada Jumat (10/4) menegaskan keputusan Israel baru-baru ini untuk membangun lebih dari 30 pemukiman baru di Tepi Barat yang diduduki adalah ilegal menurut hukum internasional, sangat merusak prospek perdamaian dan solusi dua negara.

Uni Eropa, dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh Juru Bicara Uni Eropa untuk Urusan Luar Negeri, Anouar El Anouni, mengatakan mereka mengutuk keras tindakan sepihak Israel yang bertujuan untuk memperluas kehadirannya di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dan mengatakan pendapat penasihat Mahkamah Internasional pada 19 Juli 2024 menyatakan tindakan ini melanggar hukum.

Uni Eropa mendesak Israel untuk membatalkan keputusan ini, untuk mematuhi kewajibannya berdasarkan hukum internasional, dan untuk melindungi penduduk Palestina di wilayah pendudukan. WAFA melaporkan.

“Kami juga mengutuk kekerasan pemukim yang terus berlanjut dan meningkat terhadap warga sipil Palestina,” katanya.

Baca Juga: Ribuan Warga Argentina Turun ke Jalan Serukan Dukungan untuk Palestina

Uni Eropa menegaskan kembali komitmennya terhadap perdamaian yang komprehensif, adil, dan abadi berdasarkan solusi dua negara sesuai dengan Resolusi Dewan Keamanan PBB yang relevan, di mana dua negara demokratis, Israel dan Palestina, hidup berdampingan dalam damai di dalam perbatasan yang aman dan diakui. []

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Antrean Panjang di Gaza Jadi Realitas Harian yang Hancurkan Kesehatan Mental

Rekomendasi untuk Anda