Jakarta, MINA – Badan Nasional Penanggunalangan Bencana (BNPB) merilis jumlah terbaru akibat gempa berkekuatan 7 skala richter di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang terjadi pada Ahad (5/8) lalu.
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho malaporkan, hingga hari ketiga pasca gempa, jumlah korban meninggal mencapai 131 orang dan sebanyak 156.003 ribu orang mengungsi.
“Ini data sementara. Kami telah menerima data tambahan korban jiwa, tetapi BNPB dan BPBD masih melakukan verifikasi. Jadi data di lapangan lebih dari 131 orang,” kata Sutopo saat konferensi pers di Kantor BNPB, Jakarta Pusat, Rabu (8/8).
Sutopo mengungkapkan, dari jumlah 131 itu, wilayah terdampak paling parah ada Lombok Utara dengan jumlah korban 78 orang. Sementara Lombok Barat 24 orang, Lombok Timur 19 orang, Kota Mataram 6 orang, Lombok Tengah 2 orang, Kota Denpasar 2 orang.
Baca Juga: Cuaca Jakarta Diprediksi Berawan Tebal Akhir Pekan Ini
“Sebanyak 1477 mengalami luka berat, artinya mereka rawat inap di rumah sakit, di puskesmas. Ini yang terdata di Kementerian Kesehatan. Sementara yang luka ringan banyak sekali, data masih kita rekap,” kata Sutopo.
Sutopo melanjutkan, sebanyak 42.239 tempat tinggal dan fasilitas umum mengalami rusak berat, 458 unit sekolah rusak.
“Ini juga data sementara. Data akan terus berubah bergerak. Kami masih terus lakukan identifikasi karena terkait dengan bantuan, santunan duka cita dan penanganan yang lainnya,” katanya.
Sutopo menyebutkan, dari 131 orang ini, semuanya adalah warga negara Indonesia (WNI).
Baca Juga: Hikmah Kisah Maryam, Usaha Maksimal untuk Al-Aqsa
“Hari pertama kita memang kesulitan karena kendala komunikasi. Tetapi di hari kedua mulai membaik, apalagi hari ketiga. Data pasti kami terus update,” katanya.
Untuk masa tanggap darurat, Sutopo menegaskan, sampai hari ini belum ada tambahan. BNPB maupun lembaga pemerintah terkait masih menetapkan masa tanggap darurat untuk wilayah Lombok Utara dan Lombok Timur hingga Sabtu 11 Agustus mendatang.
“Masa tanggap darurat masih sampai tanggal 11 Agustus 2018. Melihat permasalahan yang ada, kemungkinan nanti akan diperpanjang. Untuk Lombok Barat yang terkena dampak cukup parah, saat ini juga sedang disiapkan masa tanggap darurat,” katanya. (L/R06/RS3)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Perintah Membaca Sebelum Bebaskan Al-Aqsa