Madinah, MINA – Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi, Kementerian Agama, Akhmad Fauzin menyampaikan hari kedelapan operasional penyelenggaraan ibadah haji ada 34.358 orang atau 89 kloter jamaah dan petugas yang sudah tiba di Kota Madinah.
“Berdasarkan data dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) hingga tanggal 29 Mei 2023, pukul 24.00 WIB, jemaah dan petugas yang sudah tiba di Kota Madinah berjumlah 34.358 orang atau 89 kloter,” katanya dalam siaran pers yang diterima MINA, Selasa (30/5).
Jamaah haji Indonesia gelombang 1 secara bertahap mulai diberangkatkan ke Tanah Suci dari sejumlah embarkasi dan mendarat di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah.
Jamaah masuk asrama haji secara bertahap setiap hari selanjutnya didorong ke Bandara untuk diterbangkan ke Madinah mulai dari Rabu (24/5) hingga hari ini.
Baca Juga: Shuling Kota Sabang, Ustaz Arif Ramdan Ajak Jamaah Peduli Masjid Al-Aqsa
Jamaah wafat sudah 4 orang. Jamaah yang wafat disalatjenazahkan di Masjid Nabawi dan dimakamkan di Baqi. Sesuai ketentuan, jamaah yang wafat akan dibadalhajikan.
Pemerintah mengingatkan para jamaah, khususnya para lansia untuk tetap menjaga kesehatan dan menghindari aktivitas di luar ruang. Cuaca di Madinah sedang cukup panas dengan suhu mencapai 26-35 derajat celcius.
Bagi jamaah lansia, untuk tidak memaksakan diri melaksanakan ibadah sunah jika kondisi fisiknya tidak memungkinkan salat berjamaah di Masjid Nabawi. Jamaah juga bisa menunaikan salat di hotel, untuk menghindari kelelahan.
Selama di Madinah pemerintah memberikan layanan konsumsi tiga kali setiap harinya dengan menu bervariasi khas cita rasa Nusantara.
Baca Juga: Kumpulan Khutbah Jumat tentang Bahaya Judi Online Dikebut
Ia menjelaskan, penyajian diberikan dalam kemasan box yang sudah lolos uji standar hygenitas. Pada kemasan, tertera keterangan batas layak mengkonsumsi untuk makan pagi pukul 09.00 pagi, makan siang pukul 16.00, dan makan malam pukul 21.00 WAS.
“Segera mengkonsumsi makanan yang telah dibagikan sebelum batas waktu yang tertera dalam box makanan,” jelasnya
Ia menambahkan, jangan mengkonsumsi makanan melewati batas waktu sebagaimana yang tertera dalam box makanan. Segera melapor kepada petugas apabila menemukan makanan yang terindikasi basi dan tidak sesuai.(R/R5/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Rakor Haji untuk Maksimalkan Penyelenggaraan Tahun Depan