Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ustaz Firman: Meraih Malam Lailatul Qadar Tidak Harus Dengan Iktikaf di Masjid

Lailatul Mukarromah - Jumat, 15 Mei 2020 - 10:07 WIB

Jumat, 15 Mei 2020 - 10:07 WIB

11 Views

Jakarta, MINA -Ustaz Firman Arifani mengatakan, malam lailatul qadar bisa diraih dengan bergai cara dan tidak harus dengan iktikaf di masjid.

Hal ini dikemukakannya dalam sebuah video ceramah yang diunggah di laman Rumah Fiqih Indonesia beberapa waktu lalu, tentang meraih lailatul qadar saat dilarang itikaf di masjid.

Ustaz Firman mengatakan, seluruh ulama sepakat bahwa itikaf harus dilakukan di masjid. Artinya, tidak sah itikaf jika dilakukan selain di masjid.

“Malam lailatul qadar bisa diraih dengan berbagai macam cara dan tidak harus dengan itikaf,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima MINA, Jumat (15/5).

Baca Juga: Amalan Sunnah pada Hari Jumat

Ia memaparkan amalan-amalan yang bisa membuat Muslim meraih keutamaan dari malam lailatul qadar, di antaranya dengan sholat malam, dzikir, tafakkur, membaca Alquran, berkumpul bersama keluarga di rumah saja, tahajud bersama keluarga dan amal shalih lainnya.

“Itu bisa menjadikan kita di antara orang-orang yang mendapatkan malam lailatul qadar, malam yang istimewa di bulan Ramadhan,” katanya.

Ustaz Firman kemudian menyebutkan amalan yang sederhana yang bisa dilakukan dengan mudah untuk bisa meraih malam lailatul qadar. Amalan tersebut seperti disebutkan dalam kitab Ma’arif.

“Dinyatakan alam kitab itu, “Barang siapa yang sholat Isya di sepanjang akhir Ramadhan (10 hari terakhir) dengan berjamaah, maka dipastikan ia bisa mendapat malam lailatul qadar. Ini salah satu amalan paling mudah untuk mendapat lailatul qadar, tidak perlu beritikaf,” kata Ustaz Firman.

Baca Juga: [Hadits Arbain ke-8] Mengajak Kepada Kalimat Syahadat

Dengan demikian, Ustaz mengatakan bahwa malam lailatul qadar dapat diraih sekalipun berdiam saja di rumah atau di mushola rumah. Walaupun tidak mendapat pahala itikaf, menurutnya, namun Insya Allah esensinya bisa didapatkan.

Ustaz Firman lantas mengingatkan umat agar tidak memaksakan diri untuk menjalankan itikaf di masjid di tengah situasi wabah seperti ini. Hal demikian sebagaimana ditekankan dalam Alquran surat Al-Baqarah ayat 195, yang berbunyi:

وَأَنفِقُوا۟ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ وَلَا تُلْقُوا۟ بِأَيْدِيكُمْ إِلَى ٱلتَّهْلُكَةِ ۛ وَأَحْسِنُوٓا۟ ۛ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلْمُحْسِنِينَ

Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.

Baca Juga: Tertib dan Terpimpin

“Jangan memaksakan diri melakukan sesuatu yang sunnah (i’tikaf), yang justru malah menghilangkan sesuatu yang wajib, yaitu menjaga keselamatan,” kata Ustaz Firman. (R/R11/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: [Hadits Arbain ke-7] Agama itu Nasihat

Rekomendasi untuk Anda