Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Utusan PBB: RUU Legalisasi Permukiman Bahayakan Prospek Perdamaian Arab-Israel

Admin - Kamis, 8 Desember 2016 - 17:46 WIB

Kamis, 8 Desember 2016 - 17:46 WIB

251 Views ㅤ

New York, 8 Rabi’ul Awal 1438/ 8 Desember 2016 (MINA) – Utusan PBB untuk Proses Perdamaian Timur Tengah telah memperingatkan langkah Israel untuk mengadopsi apa yang disebut ‘RUU Legalisasi,’ yang bertujuan untuk melindungi permukiman dan koloni ilegal yang dibangun di atas lahan milik penduduk Palestina di Tepi Barat.

“Jika diadopsi, [RUU] ini akan memperluas konsekuensi hukum bagi Israel, di seluruh Tepi Barat yang diduduki dan akan sangat mengurangi prospek perdamaian Arab-Israel,” tegas Koordinator Khusus PBB untuk Proses Perdamaian Timur Tengah, Nickolay Mladenov, demikian Emirates News Agency melaporkannya yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Kamis (8/12).

Dia menegaskan bahwa semua kegiatan permukiman Israel adalah ilegal berdasarkan hukum internasional dan bertentangan dengan posisi Kuartet diplomatik di Timur Tengah, yang terdiri dari PBB, Rusia, Amerika Serikat dan Uni Eropa, yang mengatakan bahwa permukiman adalah salah satu kendala utama untuk perdamaian.

“Saya mendorong legislator Israel untuk mempertimbangkan kembali langkah ini,” kata Mladenov menentang RUU yang akan melegalkan 4.000 rumah pemukim Israel di atas tanah penduduk Palestina dengan menawarkan kompensasi bagi pemilik tanah.

Baca Juga: Suriah Sambut Resolusi Pertama Dewan HAM PBB Setelah Jatuhnya Assad

Mladenov mengatakan, undang-undang ini, memiliki tujuan melindungi permukiman ilegal dan pembanguanan koloni Israel di tanah penduduk Palestina di Tepi Barat, menjadi langkah menuju aneksasi Tepi Barat. (T/anj/R05)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Warga Daraa Suriah Unjuk Rasa Mengutuk Serangan Israel

Rekomendasi untuk Anda