Cibubur, Jakarta Timur, 25 Dzulqa’dah 1437/28 Agustus 2016 (MINA) – Founder Teacher Working Group, Herry Nurdi mengatakan, wacana Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) untuk memasukkan bahaya rokok ke dalam kurikulum sebaiknya segera diaplikasikan, jangan ditunda lagi.
Hal itu di sampaikan usai acara Majelis Ta’lim Bulanan yang bertema “Memaknai Kemerdekaan Dengan Tidak Menggunakan Narkoba” di Masjid Silaturahim, Cibubur, Ahad (28/8) kepada wartawan Mi’raj Islamic News Agency (MINA) menyikapi Mendikbud Muhadjir Effendy yang berencana memasukkan bahaya rokok dalam pendidikan karakter di sekolah.
“Jika ingin memasukkan bahaya rokok ke dalam kurikilum sebaiknya segera dieksekusi, karna hal demikian sudah diprogramkan, yakni dengan adanya tulisan untuk 18 tahun ke atas. Hal itu sudah ada regulasinya, tinggal dijalankan dengan dilakukan edukasinya,” katanya.
Berdasarkan data Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indinonesia (IAKMI), jumlah perokok muda dari usia 10-14 tahun terus bertambah. Pada 2001, jumlah perokok usia 10-14 tahun tercatat sebanyak 1,9 juta orang. Pada 2010, jumlahnya meningkat hingga mencapai 3,9 juta orang.
Baca Juga: Program 100 Hari Kerja, Menteri Abdul Mu’ti Prioritaskan Kenaikan Gaji, Kesejahteraan Guru
“Ini problem yang harus diselesaikan secara bersama-sama antara warga masyarakan, orangtua, regulator, Pemerintah, Kementerian baik Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, harus bekerjasama terutama Menteri Agama,” tegasnya.
Selain itu, lanjutnya, apabila hal ini sudah tereksekusi sekalipun tidak serta merta efektif untuk menekan jumlah perokok pemula.
“Apabila hal tersebut tidak efektif, apa kita akan meninggalkan usaha pencegahan ini? Tidak, untuk hal semacam ini butuh waktu yang cukup lama, intinya step by step lah,” tutur dia. (L/ima/P2)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Delegasi Indonesia Raih Peringkat III MTQ Internasional di Malaysia