Wagub Ariza Tinjau Pelaksanaan Hari Pertama Uji Coba Pembukaan Sekolah Terbatas

Jakarta, MINA – Untuk memantau pelaksanaan hari pertama uji coba pembukaan sekolah terbatas, Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria meninjau langsung salah satu satuan pendidikan, yaitu SMK Negeri 2 Jakarta, Jakarta Pusat pada Rabu siang (7/4).

Ia memastikan semua proses pembelajaran serta pelaksanaannya berjalan baik dan lancar. Ariza juga mengungkapkan bahwa antusiasme para siswa siswi/peserta didik sangat terasa, meski kehadiran baru sekitar 20-30 persen.

Alhamdulillah berjalan dengan baik semua. Fasilitas pendukung semua disiapkan. Tempat cuci tangan, ruang ganti, sabun, penyemprotan disinfektan sebelum dan setelah tatap muka. Kemudian para guru mengikuti vaksinasi. Ternyata kegiatan ini cukup baik. Mendapat antusias anak-anak. Sekalipun menurut data baru 20 sampai 30 persen siswa yang diizinkan oleh orang tua,” katanya usai melakukan peninjauan.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta tengah menerapkan Uji Coba Pembukaan Sekolah Terbatas dengan Sistem Pembelajaran Campuran (Blended Learning) pada 85 sekolah yang ada di wilayah Jakarta.

Selama pelaksanaan uji coba terbatas dari tanggal 7 – 29 April 2021, dilakukan pemantauan dan evaluasi secara rutin oleh pihak terkait. Pemantauan dilakukan menyangkut aspek pelaksanaan protokol kesehatan dan pembelajaran sesuai yang ditetapkan dalam masa pandemi COVID-19.

Pada tahap awal, terdapat 100 satuan pendidikan mulai dari jenjang dasar dan menengah (SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA, dan PKBM/LKP) yang memenuhi kriteria untuk selanjutnya mengikuti pelatihan. Setelah mengikuti pelatihan selama 2 (dua) minggu, berdasarkan hasil pelatihan, dinyatakan 85 satuan pendidikaan memenuhi kriteria untuk mengikuti uji coba terbatas.

Ariza juga menjelaskan, uji coba belajar mengajar campuran sengaja dilakukan sesuai dengan perkembangan penanganan pandemi COVID-19 dan sangat memerlukan dukungan semua pihak terkait, khususnya  dukungan dari orang tua, agar ke depan dapat berjalan semakin baik dan diperluas. Dalam penerapan pembelajaran campuran, para orang tua tetap memiliki hak penuh untuk menentukan apakah anaknya diberikan izin untuk mengikuti pembelajaran campuran atau belajar dari rumah.

“Jumlah tidak boleh lebih dari 50 persen di setiap kelas. Semuanya sesuai dengan protokol kesehatan COVID-19. Tadi saya berinteraksi dengan siswa dan guru,  alhamdulillah mereka senang. Terutama praktik itu dibutuhkan kehadiran di sekolah. Dalam satu dua bulan kami akan putuskan. Apakah bisa diteruskan atau tidak. Atau ada terobosan, nanti Ibu Kadis Pendidikan yang akan evaluasi secara menyeluruh dan Pak Gubernur yang memutuskan,” ujar Ariza. (R/R7/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)