Wahai Ayah, Jangan Dayuts

Oleh Bahron Ansori, Redaktur MINA

SEORANG lelaki adalah pemimpin, begitu juga seorang dan ayah dari anak-anaknya. Allâh Azza wa Jalla berfirman, “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allâh telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita) dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. [An-Nisaa’/4: 34]

Syaikh Abdurrahman as-Sa’di rahimahullah berkata, “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita dengan mengharuskan para wanita melaksanakan hak-hak Allâh, yaitu menjaga kewajiban-kewajiban dari Allâh, dan mencegah kaum wanita dari keburukan-keburukan”. [Tafsir As-Sa’di]

Setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawabannya kelak di hadapan Allah Ta’ala. Karena itu, tugas seorang ayah atau suami bahkan para lelaki umumnya, sangat berat dan besar. Jika ia seorang suami, maka bukan hanya menjadi suami yang bisa memberi nafkah kepada istrinya saja. Jika ia seorang ayah, maka ia bukan hanya bertugas menafkahi anak-anaknya saja. Masih ada tanggung jawab besar yang lain diluar tugas memberi nafkah itu.

Di antara tugas seorang suami atau ayah adalah bagaimana menanamkan nilai-nilai syariat Islam agar tumbuh subur di tengah kehidupan keluarganya. Dengan harapan kelak ketika nilai syariat itu tumbuh subur, maka tidak ada anggota keluarganya yang berani melanggar larangan Allah dan Rasul-Nya. Sebaliknya, banyak orang tua terutama ayah, karena keawamannya dalam masalah syariat Islam ini, sehingga ia seringkali membiarkan saja kemaksiatan yang dilakukan salah satu dari anggota keluarganya. Membiarkan kemaksiatan yang dilakukan oleh anggota keluarga itulah yang disebut dengan .

Definisi Dayust

Imam adz-Dzahabi rahimahullah berkata, “Dayuts adalah orang yang membenarkan keburukan pada keluarganya, yaitu tetap menganggap baik pada keluarganya (padahal ada kemungkaran yang nyata -pen), kita berlindung kepada Allâh dari hal itu. [Al-Kaba-ir, hlm. 137]

Imam Ibnul Manzhûr berkata, “Dayuts adalah orang yang tidak cemburu kepada keluarganya.” [Lisânul ‘Arab, 4/456]. Artinya tidak merasa risih ketika ada anggota keluarganya yang melanggar syariat Allah.

Imam ‘Ali al-Qari rahimahullah berkata, “Dayuts adalah orang yang membenarkan keburukan pada keluarganya, yaitu dengan mendiamkannya. Yang masuk dalam ketagoeri keluarganya yaitu istrinya, budak wanitanya, atau kerabat wanitanya. Sedangkan keburukan yang dimaksud adalah zina, atau permulaannya. Termasuk keburukan adalah seluruh kemaksiatan, seperti minum khamr, tidak mandi junub, dan semacamnya. Ath-Thîbiy berkata, “Dayûts adalah orang yang melihat pada mereka (keluarganya yang wanita) sesuatu yang menyusahkannya (yaitu kemungkaran-pen), tetapi dia tidak cemburu kepada mereka dan tidak melarang mereka, sehingga dia membenarkan kekejian atau keburukan pada keluarganya.” [Mirqâtul Mafâtih, 7/241]

Syaikh Abdulaziz bin Abdullah bin Baaz rahimahullah berkata, “Dayûts adalah orang yang ridha adanya perbuatan keji pada keluarganya (istrinya), yaitu mendiamkannya terhadap perbuatan zina, tidak melarangnya, tidak marah karena Allâh Azza wa Jalla , karena rasa cemburunya sedikit dan imannya lemah. Adapun orang yang telah berusaha mengingkarinya dan menghalanginya dari perbuatan keji, maka orang ini tidak disebut dayûts”. [Fatâwâ Islâmiyyah, 3/118]

Syaikh Husamuddin berkata, “Wanita-wanita yang memakai pakaian-pakaian yang memalukan di saat pesta pernikahan, jika hal itu mereka lakukan di hadapan laki-laki, maka itu haram hukumnya. Laki-laki yang meridhai istrinya atau anak perempuannya melakukan hal itu, maka dia adalah dayûts.” [Fatâwâ yas-alûnaka, 5/203]

Ia juga berkata, “Merupakan kewajiban para bapak, suami, dan wali secara umum, melarang anak-anak wanita, istri-istri, dan saudara-saudara wanita dari perbuatan tabarruj (menampakkan perhiasan dan keindahan tubuhnya di hadapan umum), barangsiapa membenarkan tabarruj para wanita tersebut maka dia adalah dayûts.” [Fatâwâ yas-alûnaka, 5/529]

Perbuatan dayûts ini dinilai dosa besar oleh para Ulama, seperti Ibnu Hajar al-Makki dalam kitab az-Zawâjir ‘an Iqtirâfil Kabâ-ir, juga Adz-Dzahabi dalam al-Kabâ-ir.

Bahaya Dayuts

Seorang ayah, atau kepala rumah tangga, dengan alasan apa pun, tidak dibenarkan membiarkan keburukan terjadi dalam rumahnya. Misalnya ada pelanggaran terhadap syariat Allah, maka seorang kepala keluarga harus berusaha dan bisa mencegahnya agar tidak terulang lagi. Sebab perbuatan Dayuts itu akan menyebab ia kelak tidak dilihat oleh Allah Ta’ala.

Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pernah bersabda,

عَنْ سَالِمِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ، عَنْ أَبِيهِ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  : ثَلَاثَةٌ لَا يَنْظُرُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلَيْهِمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ: الْعَاقُّ لِوَالِدَيْهِ، وَالْمَرْأَةُ الْمُتَرَجِّلَةُ، وَالدَّيُّوثُ، وَثَلَاثَةٌ لَا يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ: الْعَاقُّ لِوَالِدَيْهِ، وَالْمُدْمِنُ عَلَى الْخَمْرِ، وَالْمَنَّانُ بِمَا أَعْطَى

Dari Salim bin Abdullah (bin Umar), dari bapaknya, dia (Abdullah) berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, ‘Tiga orang yang Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak akan melihat mereka pada hari kiamat: anak yang durhaka kepada kedua orang tuanya, wanita yang menyerupai laki-laki, dan dayuts. Tiga orang yang tidak akan masuk surga: anak yang durhaka kepada kedua orang tuanya, pecandu khmar (minuman keras), dan orang yang menyebut-nyebut apa yang dia berikan.” [HR. An-Nasai, no. 2562; Ahmad, no. 6180]

Dalam hadis lain, dari Salim bin Abdullah bin Umar, berkata, Abdullah bin Umar Radhiyallahu anhuma bercerita kepadaku bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, “Tiga orang yang Allâh haramkan surga untuk mereka: pecandu khmar (minuman keras), anak yang durhaka, dan dayuts, orang yang membenarkan keburukan di keluarganya.” [HR. Ahmad, no. 5372].

Terkhusus untuk semua lelaki yang sudah menjadi ayah dan suami, perhatikanlah syariat Allah dalam rumah tangga kita. Ajarkan anak-anak dan istri kita tentang syariat yang mulia ini agar kita terhindar dari sifat dan sikap Dayuts, wallahua’lam. (A/RS3/B05)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.