Jakarta, 25 Rabi’ul Akhir 1437/4 Februari 2016 (MINA) – Pajak itu ibarat telur, jadi ayamnya jangan dibikin stres nanti tidak bertelur.
Demikian ungkapan yang disampaikan Wakil Ketua Umum APINDO Suryadi Sasmita pada acara seminar Optimalisasi Penerimaan Perpajakan yang diadakan oleh INDEF di Gedung The Tower Energy Paramadina Jakarta, Kamis (4/2).
Suryadi mengatakan, pajak adalah kewajiban yang harus ditunaikan apabila orang tersebut sudah berpenghasilan lebih, tapi kenapa orang yang sudah membayar pajak diperiksa terus-terusan, sedang yang tidak membayar pajak bebas di luar sana.
“Jangan salahkan pengusahanya tapi benahi dulu sistemnya, sistem di negara kita sudah ketinggalan. Dan yang paling penting adalah hapus budaya negosiasi, apapun itu,” tegas Mantan penjaga toko di pasar pagi tersebut.
Baca Juga: Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Prabowo Bahas Kerjasama Ekonomi
Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara Badan Kebujakan Fiskal (BKF), Goro Ekanto, menyatakan tidak setuju jika pajak disejajarkan dengan direktorat jenderal, hanya negara-negara yang baru merdeka saja yang menggunakan kebijakan itu.
“Walaupun demikian kita tetap harus terus mendukung kebijakan pemerintah saat ini,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur INDEF Enny Sri Hartati mengatakan, perlu adanya pembaharuan pada pajak/">Dirjen Pajak, yaitu menjadikan pajak/">Dirjen Pajak sebagai kelembagaan yang otonom agar lebih optimal.
“Apa lagi pemasukan pajak tahun lalu menurun,” tegasnya.
Baca Juga: Rupiah Berpotensi Melemah Efek Konflik di Timur Tengah
“Kesadaran masyarakat akan membayar pajak masih sangat rendah, hal ini terbukti dari 75 juta potensi pembayar pajak, hanya 10 juta yng membayar, bahkan ada ribuan pengusaha-pengusaha kelas kakap yang belum tersentuh PPH,” ujar mantan staf ahli Komisi X DPR RI itu.
Hartati menambahkan, keamanan dan kenyamanan para pengusaha yang sudah membayar pajak perlu di perhatikan agar usaha mereka menjadi lancar dan pendapan negara pun akan lancar.
Di temui usai acara Goro menambahkan, akan ada langkah-langkah strategis yang dijalankan guna mencapai target pendapatan pajak APBN tahun ini.
“Tahun ini juga akan di lakukan tax amnesty, kemudian mengenai revisi undang-udang PPN dan PPH sedang dalam proses dan terus di kaji lagi, yang pasti potensi pemasukan untuk tahun ini sangat baik,” ujarnya.(L/Rzk/R05)
Baca Juga: Komite Perlindungan Jurnalis Kutuk Israel atas Tebunuhnya Tiga Wartawan di Lebanon
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: OJK Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah untuk Santri di Kalteng