Oleh Dudin Shobaruddin, penerima Certificate Wakaf Competition (CWC) dari Badan Wakaf Indonesia (BWI) sebagai nadir Wakaf, dosen di STISA Adullah bin Masud, Lampung
Wakaf merupakan salah satu sarana untuk membuka pintu kebaikan bagi setiap orang, Secara definisi, wakaf adalah menyerahkan harta benda oleh wakif (yang memberi wakaf ) untuk dimanfaatkan demi kemaslahatan umum.
Di era modern, kemajuan dan kesejahteraan menjadi dambaan bersama, peran lembaga dan yayasan dalam menggerakkan roda pembangunan kian terasa penting. Institusi-institusi dengan misi mulia mereka di bidang pendidikan, sosial, dan keagamaan menjadi pilar penopang bagi masyarakat untuk menjadi lebih maju dan sejahtera.
Namun, di balik dedikasi dan kontribusi mereka yang tak kenal lelah, lembaga kerap dihadapkan pada tantangan finansial. Pendanaan yang terbatas dapat menghambat kelancaran program, menyulitkan perluasan jangkauan, dan bahkan mengancam pencapaian cita-cita mulia mereka.
Baca Juga: LPPOM Beri Tanggapan soal Perubahan Wajib Halal bagi UMK dan Produk Impor
Di sinilah wakaf hadir sebagai solusi yang mencerahkan. Wakaf, sebuah tradisi mulia yang berakar kuat dalam ajaran Islam,dari zaman ke zaman, menawarkan jalan terang bagi lembaga dan yayasan untuk membuka pintu kebaikan dan meraih kemajuan yang gemilang.
Wakaf: Harta Abadi yang Berkembang
Esensi wakaf adalah penyerahan harta benda secara permanen untuk dikelola dan dimanfaatkan hasilnya untuk kepentingan umat. Harta yang diwakafkan itu diibaratkan benih yang ditanam, menghasilkan buah kebaikan yang tiada henti, bahkan setelah wafatnya sang pewakaf.
Bagi lembaga dan yayasan, wakaf bagaikan sumber kehidupan yang tak terputus. Dana wakaf dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti pembangunan infrastruktur, pembiayaan program, pengadaan sarana dan prasarana, dan bahkan pemberian beasiswa bagi para pelajar yang membutuhkan.
Baca Juga: Jangan Mengeluh
Terlalu banyak contoh sebuah lembaga dan institusi bisa maju dan exist kerana secara lahiriahnya dapat support dari dari wakaf, baik yang berupa barang seperti tanah dan bangunan ataupun tunai berbentuk nilai uang secara cash.
Kemajuan universitas Al-Azhar, Mesir dapat memberikan beasiswa ke banyak mahasiswanya yang datang dari berbagai polosok negeri karena adanya wakaf. Pondok modern Gontor yang terus melangit kemajuannya juga karena ada badan wakaf yang stabil. Dan banyak contoh lembaga dan yayasan maju karena adanya badan wakaf.
Wakaf memiliki nilai kemanfaatan dan memastikan pendanaan yang stabil dan berkelanjutan bagi lembaga dan yayasan, yang memungkinkan mereka untuk fokus pada misi dan program mereka tanpa terbebani oleh kekhawatiran finansial.
Wakaf juga dapat meningkatkan kredibilitas lembaga dan yayasan yang memiliki dana wakaf yang signifikan. Mereka akan mendapat kepercayaan publik yang lebih tinggi, sehingga memudahkan mereka menjalin kerjasama dan menarik donatur lainnya.
Baca Juga: Networking dalam Ajaran Islam
Selain itu, dengan dana wakaf yang memadai, lembaga dan yayasan dapat memperluas cakupan program dan layanan mereka, menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan, dan memberikan dampak positif yang lebih luas.
Membangun Budaya Wakaf untuk Lembaga
Meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam wakaf menjadi kunci utama untuk membuka pintu kebaikan bagi lembaga dan yayasan. Beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk membangun budaya wakaf bagi lembaga, antara lain: melakukan edukasi dan sosialisasi tentang manfaat dan keutamaan wakaf, baik kepada masyarakat umum maupun kepada para pengurus dan anggota lembaga dan yayasan.
Selain itu, membangun platform online atau offline yang memudahkan masyarakat untuk melakukan wakaf, dengan proses yang mudah, aman, dan terpercaya akan menjadi salah satu cara bagaimana membangun budaya wakaf bagi lembaga.
Baca Juga: Komunikasi
Langkah lainnya yaitu dengan cara berkolaborasi dengan lembaga wakaf terpercaya untuk mengelola dana wakaf secara profesional dan akuntabel, memastikan manfaatnya tepat sasaran dan berkelanjutan. Tentu, menjalin komunikasi dengan potensial pewakaf dapat juga membangun budaya berwakaf untuk kemajuan dan kemaslahatan umat.
Wakaf bukan hanya tentang harta benda, tetapi juga tentang ketulusan hati dan niat mulia untuk memberikan manfaat bagi umat. Dengan membuka pintu wakaf, lembaga dan yayasan dapat melangkah maju dengan penuh keyakinan, mengantarkan masyarakat menuju masa depan yang lebih cemerlang dan gemilang.
Mari kita bersama-sama menumbuhkan kesadaran untuk menumbuhkan budaya wakaf di lembaga yang kita miliki, membuka pintu kebaikan bagi lembaga dan membangunnya yang lebih maju dan berkah baik secara tunai ataupun non tunai. Wallahu’alam. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Halawa Bumbu Pelezat Serbaguna: Kelezatan Alami, Halal, dan Thayyib untuk Masakan Anda!