Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wamenag: Empat Indikator Moderasi Beragama Dalam Pendidikan Agama Islam

Widi Kusnadi - Sabtu, 27 Februari 2021 - 16:21 WIB

Sabtu, 27 Februari 2021 - 16:21 WIB

4 Views

Bekasi, MINA – Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan, Pelajaran Agama Islam (PAI) ini menjadi instrumen untuk mendiseminasi moderasi beragama dan memiliki empat indikator tentang moderasi beragama yang bisa dijabarkan dalam soal ujian PAI.

“Gunakanlah mata pelajaran Agama Islam ini menjadi instrumen untuk mendiseminasi moderasi beragama dan Pastikan jangan sampai ada soal-soal ujian yang justeru kontraproduktif dengan moderasi beragama,” kata Wamenag saat menutup Rakor Penyelenggaraan Ujian PAI pada Sekolah di Bekasi.

Indikator tentang moderasi beragama tersebut meliputi: Pertama, komitmen kebangsaan. Ini diwujudkan dengan penerimaan dan komitmen terhadap prinsip-prinsip berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila dan Konstitusi UUD 1945 serta berbagai regulasi turunannya, demikian keterangan yang diterima MINA Sabtu (27/2).

“Komitmen kebangsaan juga dapat diterjemahkan sebagai cinta tanah air,” jelasnya.

Baca Juga: Wamenag Sampaikan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru dan Perbaiki Infrastruktur Pendidikan 

Kedua, toleransi yaitu sikap menghormati perbedaan dan memberi ruang orang lain untuk berkeyakinan, mengekspresikan keyakinannya, dan menyampaikan pendapat, serta menghargai kesetaraan dan sedia bekerjasama. Sikap toleransi tersebut sama sekali bukanlah menyamakan semua agama atau mempercampuradukkan agama.

“Toleransi adalah kita meyakini akan agama dan keyakinan kita sebagai sebuah kebenaran, dan pada saat yang sama kita menghargai atau menghormati atas keyakinan atau agama orang lain yang berbeda,” lanjutnya.

“Kita memiliki sebuah pendapat sebagai sebuah kebenaran, dan pada saat yang sama kita juga menghormati jika ada pendapat orang lain yang berbeda,” tambahnya.

Kemudian, indikator moderasi beragama yang ketiga adalah anti-kekerasan. Yakni, menolak tindakan seseorang atau kelompok tertentu yang menggunakan cara-cara kekerasan, baik secara fisik maupun verbal, dalam mengusung perubahan yang diinginkan.

Baca Juga: Hari Guru, Kemenag Upayakan Sertifikasi Guru Tuntas dalam Dua Tahun

“Indikator keempat adalah adanya penerimaan dan ramah terhadap tradisi dan budaya lokal dalam perilaku keagamaannya, sejauh tidak bertentangan dengan pokok ajaran agama,” ujarnya.

Ia berharap, soal ujian PAI bisa menggali pemahaman dan karakter siswa terkait empat indikator moderasi beragama itu. Bukan sebaliknya, soal ujian PAI malah mencerminkan muatan yang berlawanan dengan semua itu.

Ia berpesan, khusus untuk memastikan soal-soal ujian Pendidikan Agama Islam pada sekolah disusun dengan baik dan benar dan jangan sampai ada kegaduhan yang tidak perlu,” tegasnya. (R/SH/RS1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Program 100 Hari Kerja, Menteri Abdul Mu’ti Prioritaskan Kenaikan Gaji, Kesejahteraan Guru

 

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Internasional