Oleh: Shobariyah Jamilah/Reporter Kantor Berita Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Produk-produk kosmetik sangat erat hubungannya dengan wanita. Sebagian wanita menginginkan dan mendambakan tubuhnya tampil cantik dan sempurna. Sehingga, segala cara dilakukan untuk mendapatkan tubuh yang didambakan tanpa memperhatikan dan memikirkan keamanan penggunaan produk kosmetik tersebut.
Wanita juga tidak bisa dilepaskan dari kecantikan. Dari soal penampilan dan perawatan, banyak wanita yang rela merogoh koceknya untuk sebuah perawatan kecantikan mulai dari kosmetik bermerek, salon, mengonsumsi obat-obatan perawatan kecantikan hingga perawatan dokter ahli kecantikan. Bahkan, sebagian mereka berani mengubah ciptaan Allah demi mendapatkan keindahan fisik dan wajah nan cantik.
Di abad modern ini, kecantikan menjadi alat eksploitasi (penzaliman) dengan memanfaatkan wanita untuk mempromosikan berbagai produk kecantikan. Kaum hawa itu diiming-imingi sedemikian rupa agar mau menjadi model iklan aneka produk kecantikan atau yang lainnya.
Baca Juga: Di Balik Hijab, Ada Cinta
Demi mengais sesuap nasi, mereka para model yang nota bene banyak berKTP Islam itu rela memamerkan auratnya di depan publik. Di dunia perfilman, harga diri wanita dimanfaatkan sedemikan rupa, tak peduli apakah melabrak ajaran-ajaran agama dan nilai kemanusiaan. Sekali lagi demi sesuap nasi kehormatan rela digadaikan!
Pesatnya perkembangan industri kosmetika di abad ini sangat mempengaruhi cara pandang seorang wanita tentang makna kecantikan sebenarnya. Tak heran, akibat pemahaman yang salah tentang arti cantik itu, mayoritas wanita terjebak dalam sesuatu yang instan; ingin cantik secepat mungkin. Akhirnya, segala macam kosmetik kecantikan pun di pakai tanpa memperhatikan efek samping dari produk tersebut. Lebih parah lagi, kaum wanita itu tak perduli apakah produk yang digunakan itu halal atau haram.
Islam dan Kecantikan
Islam tidak pernah melarang seorang wanita tampil cantik. Untuk memperindah diri seorang wanita, justeru Islam sangat menganjurkan bagaimana merawat dan memelihara diri. Allah juga sangat mencintai keindahan namun ada batasan-batasan dengan hidup sederhana dan tidak berlebihan, menjaga dan mensyukuri nikmat Allah berupa kecantikan tidak mengandung unsur tabarruj (berhias dengan memperlihatkan keindahan tubuh secara berlebihan).
Baca Juga: Menjadi Pemuda yang Terus Bertumbuh untuk Membebaskan Al-Aqsa
Berdandan tidak harus dengan memakai make up dan perhiasan yang mahal lagi mewah. Rajin membersihkan diri dengan mandi, bersiwak, dan berpakaian rapi, sudah termasuk bagian dari berdandan.
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman,
إِنَّ اللّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ
“Sesunggungnya Allah mencintai orang-orang yang bertaubat danmenyukai orang-orang menyucikan diri.” (Qs. Al Baqarah: 222)
Baca Juga: Muslimat Pilar Perubahan Sosial di Era Kini
Syari’at Islam menganjurkan wanita agar berdandan dan merias diri untuk suaminya. Dia dianjurkan untuk membersihkan diri, memakai celak, memakai bedak, memakai parfum, menyisir rambut, dan lain-lain.
Dari hadits Abdullah bin Salam, Rasulullah Shallallahu ‘Alailhi Wasallam bersabda yang artinya, “Sebaik-baik isteri ialah isteri yang menyenangkan kamu (baca: suami)bila engkau memandangnya, dan taat kepadamu bila engkau menyuruhnya, serta menjaga dirinya dan harta bendamu di waktu engkau tidak berada bersamanya.” (Shahih: Shahihul Jami’us Shaghir no:3299)
Karena itu, berdandan untuk suami merupakan bagian dari ibadah. Sehingga isteri kelak akan mendapatkan balasan dan pahala dari Allah di akhirat kelak. Selain itu, dia akan mendapatkan kebahagiaan dan kepuasan dalam hidupnya bersama suaminya.
Hukum Syar’i Kosmetik Modern
Baca Juga: Tujuh Peran Muslimah dalam Membela Palestina
Bagi seorang muslimah, hal penting yang harus diperhatikan dalam memilih produk kecantikan adalah zat apa saja yang terkandung dalam kosmetik tersebut. Jangan sampai karena ingin tampil cantik dan menyenangkan suaminya sehingga berani melanggar syari’at Allah. Karena itu dibutuhkan kejelian dalam menilai aneka produk kecantikan yang saat ini bisa didapatkan dengan mudah di toko-toko kecantikan.
Media massa saat ini sangat gencar menawarkan aneka produk kecantikan dengan menggaet wanita-wanita cantik yang ‘hobi’nya pamer aurat untuk memikat hati kaum muslimah. Waspadalah, sebab itu bisa jadi merupakan jebakan belaka agar produk yang ditawarkan laku.
Wanita mana di dunia ini yang tak ingin tampil cantik? Fitrah wanita adalah tampil cantik. Tapi untuk mendapatkan kecantikan itu, bagi seorang muslimah yang berhati-hati dalam menjalankan syariat Allah tentu akan mewaspadai mana saja produk kecantikan yang halal dan mana yang haram.
Karena itu, seorang wanita dalam Islam dianjurkan untuk memakai celak mata, dan hinna’ (pacar pewarna kuku alami) serta bahan-bahan alami atau herbal lain yang tidak membahayakan tubuhnya, tidak berlebihank kecuali di depan suami mereka, dan tidak mengubah ciptaan Allah serta bisa mencegah tubuhnya dari berbagai macam penyakit.
Baca Juga: Muslimah dan Masjidil Aqsa, Sebuah Panggilan untuk Solidaritas
Terkai dengan ini, Allah Ta’ala berfirman,
وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَىٰ
“…. Janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu.” (Qs. Al Ahzab: 33).
وَلا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلا مَا ظَهَرَ مِنْهَا
Baca Juga: Penting untuk Muslimah, Hindari Tasyabbuh
“…. Dan janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka, kecuali yang (biasa) tampak dari mereka…” (Qs. An Nur: 31).
Jika seorang wanita mau merenungkan ayat di atas, dia akan menyadari bahwa kecantikan sesungguhnya ada pada prilaku dan hatinya, itulah kecantikan hakiki seorang wanita.
Betapa banyak wanita yang tidak terlalu cantik, tetapi wajahnya bercahaya dan cemerlang karena ketakwaan, keilmuan serta akhlaknya yang shalihah. Sebaliknya, betapa banyak wanita yang memiliki tubuh sempurna dan cantik, namun tampak gelap di wajahnya, hidupnya selalu gelisah, sedih, dan masalah datang silih berganti disebabkan tumpukan kemaksiatan yang gemar ia lakukan.
Wahai wanita yang mengaku Allah sebagai Tuhannya, Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam sebagai nabinya, dan Al Qur’an sebagai kitab sucinya, pahamilah bahwa kecantikan hakiki itu letaknya pada bagaimana engkau menata lisan, menata hati, dan berakhlak mulia kepada sesama suami dan kaummu. (T/P005/R02)
Baca Juga: Peran Muslimat dalam Menjaga Kesatuan Umat
Sumber: Dr. Ali bin Sa’id al-Ghamidi, Fikih Wanita
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Derita Ibu Hamil di Gaza Utara