Riyadh, 13 Rabi’ul Awwal 1438/13 Desember 2016 (MINA) – Polisi Arab Saudi telah menahan Malak Al-Shehri, seorang wanita muda yang melanggar aturan kesopanan setelah dia berjalan di jalan utama ibu kota Riyadh hanya memakai jaket panjang tanpa jubah tradisional dan jilbab.
Media lokal melaporkan, Malak ditangkap setelah keluhan diajukan oleh polisi agama Arab Saudi yang dikenal sebagai Otoritas Penganjur Kebajikan dan Pencegah Kejahatan, demikian Russia Today memberitakannya yang dikutip MINA.
“Polisi telah menahan seorang gadis yang telah melepas abayanya di Jalan Al-Tahliya, melakukan tantangan yang dia umumkan di media sosial beberapa hari yang lalu,” kata juru bicara kepolisian Riyadh, Kolonel Fawaz Al-Maiman, kepada surat kabar Saudi Al-Sharq.
Baca Juga: Lima Paramedis Tewas oleh Serangan Israel di Lebanon Selatan
Abaya adalah jubah panjang wanita yang diwajibkan untuk dipakai di depan umum di Arab Saudi bersama dengan jilbab yang menutup wajah atau niqab longgar yang hanya menyisakan lubang kecil untuk mata.
Bahkan perempuan asing non-Muslim diharuskan memakai setidaknya abaya, dan perempuan Muslim diharuskan memakai setidaknya jilbab ketika mereka masuk ke dalam Kerajaan Arab Saudi.
Perbuatan Malak itu telah memicu gelombang kecaman kalangan di berbagai platform media sosial Arab Saudi pada akhir November.
Malak mengunggah foto dirinya di Twitter sedang mengenakan mantel biru tua, rok warna-warni cerah dan sepatu bot sambil berjalan di jalan Riyadh.
Baca Juga: Di Balik Hijab, Ada Cinta
Sebelum mengunggah foto, Malak mengatakan kepada followers-nya bahwa ia akan keluar untuk sarapan tanpa mengenakan jilbab atau abaya, International Business Times melaporkannya.
Kemudian dia diminta untuk mengirim foto di statusnya. Gambar itu kemudian cepat beredar di seluruh media sosial dan Malak akhirnya mulai menerima ancaman dan pesan penuh kebencian yang memaksanya untuk menghapus akunnya. (T/P001/R05)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Menjadi Pemuda yang Terus Bertumbuh untuk Membebaskan Al-Aqsa